Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemprov Jabar Atur Izin Perumahan Sesuai Risiko Bencana dan Tata Ruang

Oleh: Redaksi BERNAS•8 November 2026
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan perumahan di zona rawan banjir dan longsor tidak akan diberi izin."

🗓️ Dipublikasikan pada 8 November 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatur penerbitan izin pembangunan perumahan berdasarkan risiko bencana dan kesesuaian tata ruang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pembangunan di kawasan aman, sementara lokasi rawan banjir dan longsor dibatasi ketat.

Pemerintah kabupaten dan kota tetap memiliki kewenangan memproses perizinan di wilayah tanpa risiko banjir maupun longsor serta sesuai ketentuan tata ruang.

Di balik pernyataan itu, ada ketegangan yang nyata di lapangan.

Pengembang yang mengejar lahan murah di pinggiran kota berhadapan dengan warga yang khawatir akan keselamatan hunian mereka.

Di kawasan seperti Bandung Selatan, geliat pembangunan ruko dan perumahan baru berjalan beriringan dengan bayang-bayang longsor dan banjir yang kerap melanda.

Pemerintah daerah pun menerima tekanan ganda: mendorong investasi sekaligus menjamin keselamatan warganya.

Bagi pengembang, ketidakpastian perizinan berarti potensi penundaan proyek dan revisi studi kelayakan.

Bagi warga, pembangunan tanpa kendali di zona rawan berarti risiko jiwa yang tidak bisa ditawar.

Herman menegaskan posisi Pemprov Jabar bahwa sektor perumahan tetap merupakan sektor potensial yang harus dipacu.

"Sektor perumahan sektor potensial harus dipacu, tetapi jangan mengorbankan lingkungan, jangan mengorbankan keselamatan masyarakat," ucapnya.

Dampak ekonomi dari kebijakan ini tidak bisa diabaikan. Sektor perumahan menyerap tenaga kerja dan menghidupkan rantai pasok material bangunan.

Pembangunan satu unit rumah melibatkan sedikitnya tiga orang tenaga kerja, belum termasuk ratusan jenis usaha yang memasok bahan bangunan.

Namun pembangunan di kawasan rawan bencana justru menimbulkan biaya ekonomi jangka panjang berupa kerugian akibat bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan beban fiskal daerah.

Karena itu, kebijakan berbasis risiko ini perlu dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan properti, kelestarian lingkungan, dan perlindungan keselamatan sebagai prasyarat investasi berkelanjutan.

Persoalannya, kriteria teknis risiko bencana belum sepenuhnya jelas di tingkat operasional, sementara kewenangan pusat dan daerah masih terfragmentasi.

Di sinilah tantangan terbesar bagi Pemprov Jabar: menjaga konsistensi penegakan aturan tanpa menghambat iklim usaha.

Pemerintah kabupaten dan kota menanti kejelasan teknis kriteria risiko sebagai dasar operasional di lapangan.

Tanpa itu, kebijakan yang baik berisiko menjadi sumber ketidakpastian baru.

BERNAS memandang perlunya integrasi peta risiko bencana dan rencana tata ruang daerah ke dalam satu platform perizinan digital terpadu.

Dengan begitu, klasifikasi zona aman, rawan, dan terlarang menjadi transparan serta dapat diaudit oleh pengembang maupun pemerintah kabupaten/kota.

Percepatan layanan izin di zona aman melalui skema jalur cepat juga perlu disiapkan, disertai insentif fiskal bagi pengembang yang membangun di kawasan aman dan ramah lingkungan.

Pemerintah kabupaten/kota pun membutuhkan pendampingan teknis agar kriteria risiko dapat diterapkan secara seragam.

Langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi tata kelola yang juga menjadi perhatian dalam kebijakan digital nasional, seperti yang dibahas dalam Perpres 27/2026 Ojol Rampung: Kurir Makanan Kini Diatur, Tarif Tunggu Permen, di mana kepastian aturan menjadi kunci bagi pelaku usaha.

Dengan integrasi data dan kejelasan kriteria, keselamatan masyarakat dapat terjaga tanpa mematikan denyut pertumbuhan sektor properti.

Kebijakan yang transparan akan membantu pengembang merencanakan proyek, sekaligus melindungi warga dari risiko bencana yang tak terhindarkan.

[STRATEGI SOLUSI]

Bagi pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha properti yang ingin menyusun roadmap transformasi digital berbasis data, BERNAS menyediakan layanan Consulting Business Plan untuk diagnosa peluang, rekomendasi tools, hingga rencana eksekusi terukur.

Untuk kebutuhan pengembangan sistem perizinan digital dan otomasi alur kerja, Koding.Studio menawarkan pelatihan dan eksekusi project software engineering terapan yang dikerjakan mahasiswa magang industri.

Sementara itu, Adolo membantu memetakan bagian bisnis yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemilik dan mengotomatiskannya satu per satu, cocok bagi pengembang yang ingin efisiensi operasional di tengah ketidakpastian perizinan.

📊 Survei Kilat BERNAS

Bidang karir impian Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Pemprov Jabar Atur Izin Perumahan Sesuai Risiko Bencana dan Tata Ruang?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan perumahan di zona rawan banjir dan longsor tidak akan diberi izin.

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia di BERNAS, media berita yang terbit sejak 1946.

Lihat Paket Iklan

“Pemprov Jabar Atur Izin Perumahan Sesuai Risiko Bencana dan Tata Ruang”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.