YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemilu tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme sirkulasi kekuasaan, tetapi juga sebagai arena untuk memastikan adanya kompetisi politik yang adil, kesetaraan kesempatan bagi peserta pemilu, serta akuntabilitas kekuasaan yang sedang memerintah.
Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana proses pemilu dapat berlangsung secara independen, kompetitif, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Hal tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk "Reformasi Politik Kepemiluan Indonesia di Tengah Kemunduran Demokrasi" di Fisipol UGM.
Pandangan Prof Ramlan Surbakti
Dosen Departemen Politik Universitas Airlangga, Prof Ramlan Surbakti, menyoroti perlunya pembenahan pada partai politik terkait kaderisasi. Ia menyatakan bahwa selama ini calon dewan dan kepala daerah berdasarkan hasil seleksi dari masyarakat.
"Untuk melaksanakan fungsi negara, tidak sembarang orang. Harus mempunyai kemampuan membuat undang-undang atau naskah akademik, serta mempunyai perhatian ke isu publik," tutur Prof Ramlan.
Parpol sebagai jembatan rakyat dan negara memiliki tugas mempersiapkan jabatan publik. Namun, saat ini tidak ada yang mempersiapkan legislatif dan eksekutif karena keputusan partai diambil DPP.
"Indonesia sistem pemilu proporsional terbuka. Sudah bebas tapi belum adil. Di Jawa Barat, satu kursi DPR mewakili 600 ribu penduduk. Ini belum jelas, penentuan kursi DPR semata-mata apakah berdasarkan jumlah penduduk atau wilayah. Belum ada keputusan DPR dan Presiden soal hal tersebut," ujar Prof Ramlan.
Persaingan dana pemilu antar partai juga tidak fair. Setiap pemilih harus mengetahui informasi dana dari parpol sebelum ke TPS. Dana kampanye dari tim internal tidak pernah diketahui jumlahnya. Seringkali petahana menggunakan dana publik untuk kepentingan pemilu.
Ia juga menyoroti peristiwa Pemilu 2019 di mana perilaku pemilih menggunakan suara karena menerima uang dan sembako berdasarkan penelitian Profesor Burhanudin Muftadin. Dalam UU Parpol, keputusan partai ditentukan oleh pengurus. Presiden mengendalikan DPR karena ketua partai masuk dalam kabinet sehingga pengawasan DPR lumpuh.
Pandangan Dr Abdul Gaffar Karim
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, Dr Abdul Gaffar Karim, mengatakan reformasi politik dan demokrasi Indonesia tidak bisa diharapkan. Kerusakan dari pemilu justru berasal dari aktor elektoral yang bermain dalam pemilu.
"Tata kelola pemilu yang ideal ada pemilu, manajemen, demokratis, demokrasi yang ideal, dan bermanfaat bagi publik. Level Indonesia baru berada di level manajemen," tutur Gaffar.
Pemilu tidak hanya berhenti pada tata kelola yang demokratis, tetapi juga harus memberikan kemanfaatan kepada publik. Tidak ada ruang publik untuk memperbaiki keadaan sehingga berakhir transaksional. Persoalannya bukan hanya merotasi orang, tetapi harus mengubah sistem.
Pemilu seharusnya memberikan manfaat representatif, manfaat korektif, manfaat policy, manfaat protectif, dan manfaat citizenship.
Pandangan Komisioner KPU DIY Sri Surani
Komisioner KPU DIY Sri Surani menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara. Demokrasi elektoral merupakan rangkaian proses yang mencakup pencalonan, kompetisi politik, pengelolaan sumber daya, penyelenggaraan pemilu, pengawasan, hingga pemenuhan hak pemilih.
Penyelenggara pemilu harus mampu memastikan seluruh tahapan berlangsung dalam arena politik yang adil. KPU tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang harus menang, melainkan memastikan setiap peserta mendapatkan ruang kompetisi yang sesuai dengan ketentuan dan masyarakat memperoleh informasi yang memadai untuk menentukan pilihan.
Independensi KPU tidak cukup hanya bergantung pada sikap personal komisioner, tetapi perlu diperkuat melalui ketahanan kelembagaan, termasuk proses rekrutmen penyelenggara, dukungan anggaran, kewenangan regulasi, serta perlindungan dari tekanan politik.
Proses demokrasi bukan hanya pemilu, tetapi keseluruhan proses seperti pemilih dilindungi haknya. Saat ini terjadi peningkatan calon tunggal dengan 37 wilayah melawan kotak kosong. KPU memastikan arena perebutan kekuasaan hadir dan membantu pemilih mendapatkan kecukupan informasi agar suara yang diberikan bermakna.
Baca juga:
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Perlunya Reformasi Politik Kepemiluan Indonesia di Tengah Kemunduran Demokrasi?
Diskusi di Fisipol UGM membahas perlunya reformasi politik kepemiluan Indonesia agar pemilu berlangsung independen, kompetitif, dan transparan di tengah kemunduran demokrasi.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




