Menteri Hukum Akui Keberhasilan Kinerja Kemenkum Karena Penerapan Transformasi Digital

JAKARTA,BEENAS.ID – Kementerian Hukum tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.
“Kami menyiapkan delapan RUU yang masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika.
Juga tiga RPP terkait pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026 mendatang,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dalam jumpa pers capaian Kementerian Hukum kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025, di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut ia memaparkan, hingga Maret 2025, Kemenkum juga telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi PP di bidang polhukhankam, pemimipas, komdigi, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah.
Capaian harmonisasi ini ditargetkan akan meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu.
Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses harmonisasi PP.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Baca Juga : Menteri Hukum Paparkan Capaian Kemenkum Dari KI, AHU Hingga Proses Naturalisasi Pemain Timnas
“e-Harmonisasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu instansi pengusul dapat mengajukan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” terangnya.
Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu.
Untuk tahun 2025-2027, telah terdaftar 777 pemberi bantuan hukum guna pendampingan dan konsultasi hukum.
Selain itu, Kemenkum telah menginisiasi pendirian 1.764 pos bantuan hukum (posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Posbankum ini akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke pemberi bantuan hukum/advokat probono yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik di desa maupun kelurahan sesuai dengan peraturan perundangundangan,” jelasnya.
Baca Juga :Surati Menteri Hukum RI, IMO-Indonesia Usulkan Sejumlah Poin Rencana Revisi UU Pers
Kemenkum berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN).
Sampai dengan bulan Maret tahun ini, terdapat 658.361 dokumen hukum yang telah terintegrasi pada jdihn.go.id, dengan jumlah anggota JDIHN sebanyak 1.679 anggota.
Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (eJournal) yang merupakan platform digital untuk menyajikan berbagai karya ilmiah.
Hingga saat ini, terdapat tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu Jurnal Hukum De Jure, Jurnal HAM, dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH), dengan total halaman dilihat sebanyak 41.858 pada triwulan I 2025.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Kemenkum telah menyampaikan 109 artikel pada ketiga jurnal tersebut.
Selain itu, juga terdapat layanan e-Book yang memberikan informasi atas hasil kajian/analisis kebijakan bidang hukum bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Semua layanan jurnal dan buku elektronik kami dapat diakses secara gratis.
Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berbagai tujuan, entah itu pengambilan kebijakan, akademik, ataupun penelitian,” tandasnya.
Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM.
Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun stakeholder eksternal Kemenkum.
Pada periode Januari-Maret 2025, tercatat sebanyak 17.212 peserta telah mengikuti pelatihan klasikal maupun pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, Kemenkum sedang melakukan pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sehingga nantinya akan ada program studi baru di bidang pelayanan hukum.
Supratman menyebutkan semua tren positif capaian kinerja Kemenkum tidak terlepas dari program transformasi digital yang telah diterapkan sejak pertama kali ia menjabat sebagai Menkum.
Ia menargetkan di tahun 2026 semua layanan Kemenkum dapat dinikmati masyarakat secara digital.
“Transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat.
Program ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada ekosistem hukum di Indonesia,” tutup Supratman.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Kebangkitan Kuliner Lokal 2026: Strategi Digital UMKM Yogyakarta Tembus Pasar Nasional Melalui Optimasi Rantai Pasok
Festival Budaya Nusantara 2026 Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan Digital Melalui Metaverse
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda