YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta menteri keuangan yang baru tidak sekadar mengejar kesehatan APBN, tetapi juga memastikan kondisi fiskal daerah tetap sehat.
Oleh karena itu, ia berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat di daerah.
Sorotan pergantian menteri keuangan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di lobby gedung DPRD DIY, Selasa (15/9/2026).
Eko mengatakan, terlalu dini menilai kinerja Menteri Keuangan yang baru karena baru sehari menjalankan tugas. Namun, ia berharap sang menteri berani mengambil langkah yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan nasional dan daerah.
“Ini baru 1 x 24 jam. Kita beri waktu dulu.
Harapan dari daerah kepada menteri keuangan yang baru, mudah-mudahan berani mengambil langkah-langkah yang membela kepentingan daerah dalam konteks kepentingan nasional,” ujar Eko Suwanto.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak boleh melupakan daerah ketika menyusun kebijakan anggaran. Sebab, kesehatan APBN nasional juga sangat bergantung pada sehatnya fiskal daerah.
Ia menyoroti pemangkasan anggaran transfer ke daerah, yang dinilai telah berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
“Di dalam postur APBN itu ada transfer ke daerah. Ini yang harus kemudian sehat.
Karena tanpa daerah yang sehat, rasanya tidak mungkin kondisi APBN-nya akan sehat,” ujarnya.
Eko berharap, menteri keuangan baru berani mengevaluasi bahkan membatalkan desain pemangkasan anggaran yang dinilai memberatkan daerah.
Termasuk di DIY, ia menyinggung pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais), dana desa, serta anggaran kabupaten/kota. Ia berharap anggaran yang dipangkas dapat dikembalikan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.
“Mudah-mudahan beliau punya keberanian untuk suatu saat datang ke Jogja, kita antar makan gudeg, kemudian menyampaikan, ‘Wahai masyarakat Jogja, ini Danais kita kembalikan’. Misalnya begitu.
Ini kan hanya harapan,” kata Eko.
Anggaran Kebudayaan Ikut Terdampak.
Eko menyebut, salah satu sektor yang mengalami koreksi cukup besar adalah urusan kebudayaan. Selain itu, ia menyoroti transfer ke daerah, termasuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menurut dia, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tidak ikut tergerus.
Untuk 2027, Eko berharap APBD DIY kembali memperoleh dukungan fiskal seperti pada 2024 dan 2025. Namun, tambahan anggaran tersebut harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan catatan perbaikan kualitas, integritas maupun manajemennya,” tegasnya.
Ia menilai penguatan fiskal daerah penting, karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dalam berbagai fase kehidupan.
Salah satu program yang disorot adalah Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) milik Pemda DIY.
Tahun ini, program tersebut baru menjangkau sekitar 8.000 lansia dengan keterbatasan ekonomi.
Menurut Eko, jika ruang fiskal daerah tidak dipangkas, cakupan program tersebut berpeluang diperluas sehingga lebih banyak lansia dapat memperoleh bantuan.
Dorong Konsolidasi Data.
Eko juga menilai konsolidasi data menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah. Data yang akurat dibutuhkan agar program bantuan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengatakan persoalan tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat miskin. Kelas menengah juga menghadapi tekanan ekonomi karena harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak, listrik, bahan bakar, dan kebutuhan rumah tangga lainnya tanpa banyak mendapatkan subsidi.
“Bantalan ekonomi dan bantalan sosial ini untuk kelas menengah hari ini agak repot,” ujarnya.
Karena itu, Eko menawarkan formula sederhana: pemangkasan anggaran daerah dikembalikan ke skema awal, tetapi dibarengi pembenahan manajemen keuangan daerah.
“Batalkan pemangkasan anggaran diikuti perbaikan manajemen keuangan daerah,” katanya.
Perbaikan tersebut, lanjut Eko, harus dilakukan secara serius.
Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.
“Tidak boleh ada korupsi, tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tepat sasaran,” tandas Eko.
Baca juga:
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Komisi A DPRD DIY Desak Menkeu Baru Batalkan Pemangkasan Anggaran Daerah?
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan sorotan terkait kebijakan pemangkasan anggaran daerah
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




