Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, 9 Tersangka dan Aliran Pita Cukai Djarum

Oleh: Redaksi BERNAS•30 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, 9 Tersangka dan Aliran Pita Cukai Djarum
Foto: Redaksi BERNAS
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Penyidik KPK membawa dua kardus dan dua koper dari Kantor Bea Cukai Semarang. Sembilan tersangka sudah diproses, dan dugaan kickback pita cukai PT Djarum m"

🗓️ Dipublikasikan pada 30 Oktober 2026.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang (KPPBC Semarang) dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Penggeledahan ini berlangsung tak lama setelah KPK menetapkan ASN Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka.

Total sudah sembilan orang diproses hukum dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC.

Key Takeaways: - KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng pada 30 Oktober 2026.

- Penyidik membawa dua kardus (satu berisi dokumen) dan dua koper sebagai barang bukti.

- Sembilan tersangka sudah diproses, termasuk Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC. - KPK mendalami dugaan kickback pita cukai dari PT Djarum ke oknum Bea Cukai.

- Dedi Congor dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Penggeledahan Tanpa Nama: Penyidik Masuk Ruangan, Staf Dimintai Keterangan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, mengungkap kronologi penggeledahan. Ia menyebut penyidik lebih dulu menemui staf kepala kantor sebelum memeriksa ruangan.

"Sudah ditemui sama staf kepala kantor. Kemudian mereka meminta akan melakukan pemeriksaan di sini. Tapi pemeriksaannya tentang apa kami belum tahu," ujar Joko, dikutip dari laporan CNN Indonesia.

Penyidik disebut memeriksa sejumlah orang di lantai 6 dan lantai 1. Mereka juga meminta salinan dokumen. "Iya, tadi memang ada beberapa yang dibawa, dokumen-dokumen minta kopinya," kata Joko.

Saat ditanya siapa saja yang diperiksa, Joko memberi jawaban yang menunjukkan sempitnya ruang gerak staf. "Tadi kan di ruangan-ruangan ya.

Jadi tidak spesifik satu orang gitu, nggak.

Jadi ya yang di ruangan itu dimintai keterangan atau sekadar wawancara atau ditanya-tanya apa itu saya juga nggak tahu, karena hanya di ruangan itu yang boleh untuk ke situ," tuturnya.

Penyidik membawa dua kardus dan dua koper. Salah satu kardus berisi dokumen. Penggeledahan ini menjadi babak baru skandal yang sudah menyeret nama besar di lingkungan kepabeanan.

Sembilan Tersangka dan Bayangan Vonis yang Sudah Menjatuhkan

Rangkaian kasus ini dibongkar KPK sejak Februari. Sembilan tersangka kini diproses hukum dengan posisi berbeda-beda.

Beberapa sudah divonis, sebagian masih dalam tahap tuntutan, dan satu tersangka baru ditetapkan lewat sprindik anyar.

John Field divonis tiga tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, dituntut 11,5 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari dan uang pengganti Rp15,7 miliar subsider empat tahun.

Sisprian Subiaksono dituntut 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, serta uang pengganti Rp7,4 miliar, 150 ribu dolar Singapura, dan US$10 ribu subsider tiga tahun.

Orlando Hamonangan dituntut 7,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, dan uang pengganti Rp5,56 miliar subsider satu tahun.

Dua sprindik baru diterbitkan KPK. Satu di antaranya menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka.

KPK juga menyurati Ditjen Imigrasi untuk mencegah Dedi Congor bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pita Cukai dan Pertanyaan yang Belum Terjawab: Ada Kickback ke PT Djarum?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidikan masih berjalan. Ia membuka kemungkinan modus lain di luar dugaan awal.

"Semuanya masih didalami.

Yang pertama karena ini memang masih di tahap awal, yang kedua apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya, yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya," kata Budi, dikutip dari CNBC Indonesia.

Penggeledahan sebelumnya menyasar KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Kudus pada 28 Oktober 2026. Dua hari berselang, penyidik bergerak ke Semarang.

Pola ini menunjukkan KPK menelusuri jalur dokumen dan aliran imbalan dari hilir ke hulu.

Di sisi institusi, DJBC memilih bersikap kooperatif. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Netty Hartawati, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum.

"Bea Cukai menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Netty.

Ia juga memastikan layanan kepabeanan dan cukai tetap berjalan normal.

"Kami juga memastikan bahwa pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Bea Cukai sebagai Titik Rawan: Ketika Penerimaan Negara Dipertaruhkan

Bea Cukai bukan institusi biasa. Ia pengumpul penerimaan negara dari bea masuk, cukai, dan PDRI. Ketika integritasnya digerogoti dari dalam, efeknya menjalar ke fiskal dan iklim usaha.

Industri hasil tembakau adalah sektor paling sensitif. Pita cukai adalah instrumen negara yang menempel di setiap bungkus rokok.

Jika pengurusannya bisa dinegosiasikan, persaingan usaha langsung terdistorsi. Pemain yang menolak jalur tidak resmi berisiko kalah daya saing.

Bagi pelaku usaha di Jawa Tengah, penggeledahan menimbulkan ketidakpastian layanan meski DJBC menjamin operasional normal.

Bagi negara, kasus ini berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak dan menggerus penerimaan di tengah tekanan fiskal.

Skandal ini juga bukan yang pertama. Kasus suap importasi yang dibongkar Februari lalu menunjukkan pola berulang. Artinya, persoalannya bukan sekadar oknum, melainkan tata kelola.

Persoalan tata kelola kepabeanan ini sejalan dengan pembahasan dalam Serikat Pekerja Kawal PP UU Ketenagakerjaan: Minta Substansi 100 Persen, yang sama-sama menyoroti pentingnya kepastian aturan bagi dunia usaha dan pekerja.

Tiga Langkah yang Bisa Mengubah Data Menjadi Emas

BERNAS mendorong tiga langkah konkret agar kasus ini tidak berhenti pada penindakan individu.

Pertama, reformasi tata kelola pita cukai dan importasi melalui digitalisasi end-to-end.

Integrasi sistem DJBC dengan pelaporan real-time berbasis blockchain untuk melacak peredaran pita cukai dan dokumen impor akan meminimalkan ruang negosiasi manual.

Kedua, penguatan pengawasan internal lewat rotasi jabatan berkala di posisi rawan seperti penindakan, intelijen, dan pelayanan.

Audit forensik independen oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu perlu dijalankan, bukan sekadar formalitas.

Ketiga, pembentukan kanal whistleblowing terproteksi yang terhubung langsung ke KPK dan Ombudsman, disertai insentif bagi pelapor. Tanpa perlindungan, pelapor internal akan tetap diam.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan arah yang dibahas dalam Grab Perbesar Taruhan AI dan EV di Indonesia — Apa Dampaknya bagi Mitra?, di mana teknologi menjadi tulang punggung transparansi operasional.

Pertanyaannya Sekarang: Siapa yang Berani Membuka Kotak Pandora Pita Cukai?

Publik menuntut transparansi. Pelaku usaha menuntut kepastian. KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan membuka kemungkinan modus lain.

Pertanyaan yang layak diajukan ke DJBC dan Kemenkeu: apakah reformasi tata kelola akan diumumkan secara terbuka, atau kasus ini kembali berakhir pada vonis individu tanpa perbaikan sistem?

Sebab selama pita cukai masih bisa dinegosiasikan, selama itu pula Bea Cukai akan terus menjadi titik rawan.

Dan selama itu pula penerimaan negara yang seharusnya menjadi emas bagi pembangunan terus bocor lewat celah yang sama.

[STRATEGI SOLUSI]

Bagi pelaku usaha kepabeanan dan industri hasil tembakau yang ingin membangun benteng kepatuhan, BERNAS menyediakan jalur pendampingan yang konkret.

Melalui Consulting Business Plan, pelaku usaha bisa menyusun roadmap transformasi digital dan tata kelola kepatuhan yang terukur, mulai dari diagnosa peluang hingga rencana eksekusi.

Untuk kebutuhan otomasi proses bisnis agar rantai pasok tidak bergantung pada negosiasi manual, Adolo memetakan bagian bisnis yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemilik lalu mengotomatiskannya satu per satu.

Sementara untuk membangun sistem digital internal yang transparan dan auditabel, Koding.Studio menyediakan pelatihan dan eksekusi project software engineering terapan.

Langkah kecil hari ini adalah investasi integritas untuk sepuluh tahun ke depan.

📊 Survei Kilat BERNAS

Bidang karir impian Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari KPK Geledah Bea Cukai Semarang, 9 Tersangka dan Aliran Pita Cukai Djarum?

Penyidik KPK membawa dua kardus dan dua koper dari Kantor Bea Cukai Semarang. Sembilan tersangka sudah diproses, dan dugaan kickback pita cukai PT Djarum m

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

IKLAN — Dari Ekosistem Bernas

Tanya / Konsultasi Gratis

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia — terbit sejak 1946, terindeks Google & Google News.

Lihat Paket Iklan

“KPK Geledah Bea Cukai Semarang, 9 Tersangka dan Aliran Pita Cukai Djarum”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.