Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kapolda DIY Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

Oleh: Paulus Yesaya Jati•30 Oktober 2026
Kapolda DIY Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial
Foto: (foto: Ist)
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kapolda DIY mengimbau masyarakat menjaga persatuan dan bijak menyikapi informasi di media sosial pasca kericuhan aksi di Yogyakarta."
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Yogyakarta pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

🗓️ Dipublikasikan pada 30 Oktober 2026.

YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi berbagai informasi di media sosial pasca kericuhan aksi penyampaian aspirasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/10).

Imbauan Kapolda DIY

Kapolda mengingatkan dinamika situasi yang berkembang tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan perpecahan maupun memperkeruh keadaan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengadu domba antar elemen masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog," tutur Kapolda DIY, Jumat (30/10).

Hak Menyampaikan Pendapat

Dikatakannya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya. Kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dimanfaatkan sebagai alasan untuk melakukan tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.

Karakter Masyarakat Yogyakarta

Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ajakan Kolaborasi Penyelesaian Masalah

Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Yogyakarta, mulai dari persoalan parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga berbagai keluhan masyarakat lainnya.

"Persoalan-persoalan tersebut merupakan hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian bersama. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi, koordinasi, serta semangat gotong royong," imbuhnya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Dukungan Penegakan Hukum

Di sisi lain, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut. Ia berharap masyarakat dapat mempercayakan proses penanganannya kepada Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi.

Penegasan Tanggung Jawab Bersama

Kapolda menegaskan menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pendapat hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan, melainkan menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik.

"Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga," tutup Kapolda DIY.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram