Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dilakukan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyatakan mitra dapat menerapkan sistem bergiliran atau shifting sehingga tidak harus memberhentikan relawan.
"Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan yang membantu di setiap SPPG.
Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya," ucap Tysa. Juknis Baru Ikat Jumlah Relawan pada Kapasitas Porsi
Akar persoalan terletak pada petunjuk teknis terbaru BGN yang mengikat kebutuhan tenaga kerja pada kapasitas produksi harian setiap dapur.
Dapur yang melayani 1.000 hingga 1.499 penerima manfaat hanya membutuhkan 15 sampai 24 relawan.
Untuk kapasitas 1.500 hingga 1.999 penerima manfaat, kebutuhan relawan berada di rentang 24 sampai 33 orang.
Dapur dengan 2.000 sampai 2.499 penerima manfaat membutuhkan 33 hingga 42 relawan, sedangkan kapasitas 2.500 sampai 2.999 penerima manfaat memerlukan 42 sampai 47 relawan.
Bagi dapur yang melayani 3.000 penerima manfaat atau lebih, batas maksimal ditetapkan 47 relawan. Angka-angka ini menjadi acuan operasional yang mengikat seluruh SPPG di Indonesia.
Selain itu, BGN mematok batas biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat.
Instrumen fiskal inilah yang memaksa mitra pengelola menyesuaikan komposisi tenaga kerja agar tetap berada dalam koridor anggaran.
Keluhan dari Dapur: Jam Kerja Berubah, Pendapatan Tergerus
Di lapangan, penyesuaian ini tidak selalu berjalan mulus.
Sejumlah pengelola SPPG menyampaikan keluhan melalui media sosial, termasuk SPPG Padang Bulan 2 yang menyebut beberapa relawan harus mengakhiri masa tugas akibat penyesuaian jumlah tenaga kerja berdasarkan juknis.
Pengelola dapur tersebut menegaskan bahwa pengakhiran masa tugas itu bukan karena kesalahan atau buruknya kinerja relawan.
Keluhan lain menyoroti perubahan jam kerja dan hari libur yang dinilai berdampak langsung pada pendapatan.
Salah satu unggahan menyebut sebagian relawan sebelumnya bekerja hingga 14 jam dengan bayaran sekitar Rp100 ribu.
Dengan skema bergiliran, jumlah hari masuk berkurang sehingga penghasilan harian pun berpotensi menyusut meski status pekerjaan tetap dipertahankan.
Tysa menjelaskan mekanisme shifting sebagai jalan tengah.
"Contoh shifting-nya, biasanya mereka mungkin masuk setiap hari, tapi dengan adanya penyesuaian jumlah relawan ini mereka mungkin bisa masuk hari ini, besok enggak.
Jadi selang-seling begitu. Jadi mereka pun juga tidak kehilangan pekerjaan mereka," ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi mitra untuk menyesuaikan jumlah relawan dengan kondisi anggaran masing-masing daerah.
"Kalau mau 20 (relawan), kalau misalkan alternatifnya cuma 15, ya enggak apa-apa, selama Rp3.000 itu cukup untuk operasional.
Kita tahu juga bahwa biaya tenaga kerja mungkin di setiap daerah berbeda. Jadi pintar-pintar menyesuaikan antara kebutuhan dengan budget yang kita punya," kata Tysa.
Ketegangan antara Disiplin Fiskal dan Nasib Relawan
Persoalan ini memperlihatkan ketegangan klasik dalam program prioritas nasional: antara pengendalian anggaran negara dan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Batas Rp3.000 per penerima manfaat adalah instrumen fiskal untuk menjaga keberlanjutan program MBG.
Assessment Interaktif Cepat
Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI
Namun di sisi lain, relawan adalah tulang punggung operasional dapur.
Ketika jumlah mereka diikat pada kapasitas porsi, mitra pengelola dituntut melakukan rekayasa ulang jadwal dan efisiensi biaya yang tidak selalu mudah, terutama di daerah dengan upah tenaga kerja relatif tinggi.
Keluhan publik di media sosial juga berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola program prioritas.
Persepsi bahwa penyesuaian sama dengan pengurangan tenaga kerja permanen muncul karena komunikasi awal mengenai mekanisme shifting dinilai belum cukup jelas.
Hal ini sejalan dengan dinamika yang dibahas dalam Mitra 3T Keberatan Insentif SPPG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, yang menunjukkan bahwa tekanan anggaran pada ekosistem SPPG bukan isu tunggal, melainkan pola yang berulang.
Beban Manajerial Baru bagi Mitra Pengelola
Dari kacamata bisnis, kebijakan ini menuntut kapasitas manajerial yang lebih tinggi dari mitra SPPG.
Mereka harus menyusun jadwal bergiliran yang adil, menghitung kebutuhan relawan per kapasitas porsi, dan memastikan biaya operasional tetap di bawah Rp3.000 per penerima manfaat.
Bagi relawan, pendapatan harian berpotensi menurun akibat sistem bergiliran.
Ketidakpastian aturan juga berisiko memperlambat ekspansi kapasitas dapur MBG, karena mitra perlu menyesuaikan model operasional dan proyeksi biaya tenaga kerja sebelum menambah kapasitas.
Dalam konteks yang lebih luas, efisiensi operasional di sektor pangan dan gizi publik menuntut adopsi sistem digital.
Pengalaman dari sektor lain menunjukkan bahwa digitalisasi manajemen tenaga kerja dan pelaporan biaya menjadi kunci transparansi, sebagaimana dibahas dalam KAI Andalkan B50 untuk 80 Persen Target Emisi, Ini Risiko di Baliknya yang menyoroti pentingnya kesiapan operasional dalam program prioritas.
Tiga Langkah agar Data Ini Menjadi Emas
BERNAS merekomendasikan tiga langkah konkret.
Pertama, BGN perlu menerbitkan panduan operasional shifting yang jelas dan terukur, lengkap dengan contoh perhitungan kebutuhan relawan per kapasitas porsi dan simulasi pendapatan relawan.
Tanpa panduan rinci, mitra berisiko menafsirkan juknis secara keliru.
Kedua, digitalisasi manajemen tenaga kerja SPPG melalui sistem penjadwalan dan pencatatan jam kerja berbasis aplikasi yang terhubung dengan pelaporan biaya operasional.
Dengan begitu, transparansi Rp3.000 per penerima manfaat dapat diaudit sekaligus melindungi hak relawan.
Ketiga, kanal pengaduan dan pendampingan bagi relawan serta mitra SPPG di tingkat daerah untuk mendeteksi dini praktik pengurangan tenaga kerja yang menyimpang dari juknis.
Evaluasi berkala dampak kebijakan terhadap pendapatan relawan juga perlu dilakukan agar penyesuaian tidak berujung pada penurunan kesejahteraan.
Pertanyaannya kini: apakah BGN akan membuka ruang dialog terbuka dengan para relawan dan mitra, atau kebijakan ini akan terus menuai gesekan di lapangan?
Data di atas seharusnya menjadi pijakan untuk memperbaiki komunikasi dan tata kelola, bukan sekadar angka di atas kertas. STRATEGI SOLUSI
Bagi mitra pengelola SPPG yang ingin merapikan manajemen tenaga kerja dan biaya operasional, langkah awal yang bisa diambil adalah memetakan bagian operasional yang bisa diotomatiskan.
Adolo membantu memetakan bagian bisnis yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemilik, lalu mengotomatiskannya satu per satu, termasuk penjadwalan dan pencatatan biaya.
Untuk kebutuhan sistem penjadwalan dan pelaporan berbasis web, Koding.Studio menyediakan pelatihan dan eksekusi project software engineering terapan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional dapur.
Sementara itu, Consulting Business Plan dari BERNAS menawarkan sesi konsultasi satu lawan satu untuk menyusun roadmap transformasi digital dan efisiensi operasional yang terukur.
Bagi pengelola UMKM dan mitra dapur yang ingin memperkuat strategi pemasaran dan keuangan, 101 eBook UMKM dari UNMAHA menyediakan panduan praktis mulai Rp60 ribu per buku, dengan format dialog AI dan prompt siap pakai per bab.
Ingin mendesain ulang tata kelola operasional Anda untuk standar yang lebih efisien? Bergabunglah dengan UNMAHA - unmaha.ac.id/pmb.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari BGN Jelaskan Aturan Pengurangan Relawan SPPG Tanpa Harus PHK?
Badan Gizi Nasional menegaskan penyesuaian jumlah relawan dapur MBG tak otomatis berujung PHK, melainkan skema shifting.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.


