Sebagai Saksi, Harda Ditanya Terkait SE Teknis Hibah Pariwisata untuk Kapanewon

YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Sebagai saksi, Harda hadir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman tahun 2020.
Hakim bertanya kepadanya terkait pengeluaran Surat Edaran (SE) tentang teknis hibah pariwisata untuk kapanewon.
Baca Juga Sidang Lanjutan Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Arahan Sukseskan Pilkada
Hakim anggota Gabriel Siallagan menyoroti SE tertanggal 5 November 2020 yang terbit bersamaan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hakim juga menanyakan bagaimana SE diterbitkan sebelum ada Peraturan Bupati (Perbup).
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Mengenai pertanyaan itu, Harda membenarkan bahwa SE ditandatanganinya atas nama Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Kala itu, ia sudah menanyakan kepada Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, apakah isi SE sesuai arahan dan diketahui oleh Sri Purnomo.
Ia tak tahu kalau SE terbit bersamaan dengan penandatanganan NPHD.
“Saya sudah menanyakan ke Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, apakah SE sudah sesuai arahan atau perintah Bupati.
Jawabannya sudah. Saya pun tanda tangan atas nama Bupati,” ujarnya.
Terkait isi materi yang ada di dalam SE, Harda mengaku tidak ikut menyusun.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Penyusunan dilakukan oleh dinas teknis.
Begitu juga dengan substansi materi dalam Perbup, Harda tak tahu secara rinci karena tidak terlibat langsung saat pembahasan penyusunan draft.
“Hal teknis penyusunan ada di tim pelaksana.
Saya selalu menekankan dan mengingatkan bahwa penyusunan harus sesuai peraturan.
Artinya, tim teknis bisa menyesuaikan aturan di atasnya,” katanya.
Lebih lanjut, Harda juga mengaku tidak pernah dimintai konsultasi oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sleman bahwa dana hibah pariwisata akan dipakai untuk memenangkan Pilkada 2020 yang diikuti oleh Kustini Sri Purnomo.
“Termasuk saya tidak pernah dimintai konsultasi atau saran bahwa dana hibah boleh diterima kelompok masyarakat atau pokmas,” ujarnya.
Soal pertemuan dan obrolan di Smart Room dengan Raudi Akmal terkait hibah pariwisata, ia menyatakan tidak pernah.
Ia tidak tahu dari mana Raudi Akmal mengetahui informasi tersebut apalagi, Raudi Akmal tidak ada dalam tim pelaksana.
Harda bahkan siap untuk dikonfrontir di sidang terkait kebenaran pernyataan pertemuan dan obrolan dengan Raudi akmal terkait hibah pariwisata.
Baca Juga Sidang Hibah Pariwisata, Ada Surat Tanggung Jawab Mutlak Ditandatangani Bupati
Harda menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadirannya sebagai saksi di persidangan merupakan bentuk kepatuhan warga negara dan pejabat publik terhadap kewajiban hukum.
“Saya telah menyampaikan keterangan sesuai apa yang diketahui dan alami pada saat itu.
Saya menyampaikan secara objektif dan apa adanya tanpa menambah maupun mengurangi,” ujarnya.
Harda menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen terus mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara baik serta profesional.
Ke depan, Pemkab Sleman bakal terus memperkuat tata kelola pemerintahan supaya lebih akuntabel, transparan, dan patuh hukum.
Supaya kejadian serupa tidak terulang.”Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan perkara ini kepada majelis hakim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Harda Kiswaya.
(Jat)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Onggy Hianata: AI Harus Memanusiakan Manusia, Bukan Menggantikan
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Onggy Hianata: AI Harus Memanusiakan Manusia, Bukan Menggantikan
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di beragam
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda