NASIONAL
ELITE BRIEF
Audit Protocol
TEFA VERIFIED AUTHORITY
BGN Pastikan Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Tak Terdampak Pagu Rp3.000
Oleh: Redaksi BERNAS•4 November 2026

Foto: Redaksi BERNAS
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Badan Gizi Nasional menegaskan gaji ahli gizi dan akuntan tidak masuk dalam pagu biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat."
🗓️ Dipublikasikan pada 4 November 2026.
Bagikan artikel ini
“BGN Pastikan Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Tak Terdampak Pagu Rp3.000”
R
Redaksi BERNASClick to Share
Warta Terkait NASIONAL
NASIONAL
karirMagangHub Kemnaker Ditutup, Peserta Dapat UMK dan Jaminan Sosial
NASIONAL
nasionalGaruda Institute Apresiasi Langkah Kapolri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden: Hukum Harus Berdiri di Atas Segala Kepentingan
NASIONAL
finansialPNM Turunkan Bunga Mekaar 8 Persen, Cair Mulai 9 November 2026
NASIONAL
nasionalKetua LSHI Prof Laksanto Paparkan Dasar Hukum Kasus Listyo Sigit Prabowo
Ikuti Terus Berita dari Seluruh Indonesia
Berita nasional dan daerah dari redaksi BERNAS.
Populer di karir
Artikel Terkait

karir
MagangHub Kemnaker Ditutup, Peserta Dapat UMK dan Jaminan Sosial
Batas akhir pendaftaran Magang Nasional batch 3 angkatan II 2026 jatuh pada Rabu, 4 November 2026....

nasional
Garuda Institute Apresiasi Langkah Kapolri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden: Hukum Harus Berdiri di Atas Segala Kepentingan
Garuda Institute mendukung Kapolri atas pengungkapan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Sub...

finansial
PNM Turunkan Bunga Mekaar 8 Persen, Cair Mulai 9 November 2026
Setelah molor dari target September, PNM resmi meneken PKS KPPS dan menjadwalkan penyaluran bunga 8 ...
