YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bukan sekadar soal ketepatan angka dan kepatuhan aturan. Lebih dari itu, keberhasilannya ditopang proses yang rapi, koordinasi efektif, dokumentasi tertib, serta pemanfaatan data dan teknologi yang maksimal.
Menjawab kebutuhan tersebut, Bidang Akuntansi dan Pelaporan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta kini meluncurkan pengembangan SMART LKPD Sistem Monitoring Analisis Rekonsiliasi Terpadu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui SMART LKPD, kami mendorong penguatan monitoring, analisis, dan rekonsiliasi laporan keuangan dengan pendekatan yang lebih terpadu dan berbasis data," ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Yogyakarta, Ridho Hasan, SE, MM, Rabu (4/11/2026).
Sistem Digital Pantau Data Bulanan
SMART LKPD hadir sebagai solusi terintegrasi yang memantau perkembangan rekonsiliasi laporan keuangan secara digital setiap bulan. Sistem ini mengandalkan tiga metode uji analisis: Uji Vertikal, Uji Horizontal, dan Uji Silang.
Keunggulannya tak hanya mendeteksi masalah lebih dini, tetapi juga memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta menyajikan informasi terstruktur bagi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kebutuhan akan sistem yang terintegrasi semakin mendesak. SMART LKPD dirancang mempermudah dan mempercepat proses rekonsiliasi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dan meningkatkan konsistensi serta kualitas laporan.
"Dengan sistem ini, ketidaksesuaian data dapat teridentifikasi lebih cepat. Laporan keuangan pun tersusun lebih akurat dan diserahkan tepat waktu," jelas Ridho.
Target: Laporan Berkualitas & Predikat WTP Terjaga
Pengembangan sistem ini menjadi bukti komitmen BPKAD Kota Yogyakarta dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Harapannya, kualitas dan ketepatan penyusunan laporan keuangan SKPD meningkat, LKPD semakin akuntabel, dan kita dapat terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," tambah Ridho dengan optimis.
41 Petugas Akuntansi Sudah Dilatih
Sebagai langkah awal penerapan, BPKAD menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan SMART LKPD selama dua hari, pada 28–29 Oktober 2026, yang diikuti oleh 41 pelaksana akuntansi dari seluruh SKPD di Kota Yogyakarta.
Para peserta tidak hanya mempelajari konsep dan alur sistem, tetapi juga langsung mempraktikkan cara menjalankan ketiga jenis uji laporan keuangan melalui aplikasi tersebut.
Materi mencakup panduan operasional, hasil keluaran sistem, hingga prosedur tindak lanjut dan penandatanganan dokumen secara menyeluruh. Dengan bekal pemahaman dan praktik langsung ini, seluruh SKPD di Kota Yogyakarta diharapkan siap beradaptasi dan memanfaatkan sistem baru secara maksimal demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (mar)
Berita Terkait:
- DPRD Jogja Kejar Target 13 Raperda di Propemperda 2027
- Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh 5,4-5,5 Persen
- Komisi A DPRD DIY Soroti Alokasi Anggaran Sumbu Filosofis Jogja
- Warga Serbu Kantor Desa Mundurejo, Harga di Pasar Murah menjadi Daya Pikat
- Sarana Jaya Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi Aset untuk Dongkrak Kinerja

