Bareskrim Polri Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Di Raja Ampat

JAKARTA,BERNAS.ID – Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya, masuk radar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.
Polri akan melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
Baca Juga :DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Di Raja Ampat
“Pasti lah (penyelidikan).
Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025).
Sejauh ini, ada dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat yang turut mengarah pada pelanggaran pidana.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Harus jadi perhatian bagi pengusaha agar mematuhi semua tata tertib dan kewajiban dalam melakukan aktivitas tambang.
Baca Juga :Petisi APHA INDONESIA Menuntut Penghentian Permanen Pertambangan Nikel di Raja Ampat
“Makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” pungkas Nunung.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Strategi Jitu Sumbar Sambut Indonesia Emas: Prodi Digital Global UNMAHA Buka Peluang Ka...
Riau Menuju Panggung Dunia: Strategi Mengisi Kesenjangan Digital dengan Karir Remote
Transformasi Digital Surabaya: Strategi Menembus Pasar Kerja Global dari Rumah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda