Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Indonesia Dianggap Lemah Respon Paradise Papers Dan Panama Papers

Oleh: Redaksi Bernas•10 November 2017
Indonesia Dianggap Lemah Respon Paradise Papers Dan Panama Papers
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Indonesia adalah negara yang sangat lemah dalam merespons terkait bocornya dokumen keuangan semacam Panama Papers atau yang terbaru adalah Paradise Papers..."

🗓️ Dipublikasikan pada 10 November 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Indonesia adalah negara yang sangat lemah dalam merespons terkait bocornya dokumen keuangan semacam Panama Papers atau yang terbaru adalah Paradise Papers.

Paradise Papers adalah sebutan untuk 13,4 juta dokumen investasi offshore yang dibocorkan pihak anonim. Kumpulan dokumen ini mencantumkan ratusan ribu nama orang dan perusahaan yang patut diduga melakukan penghindaran pajak di negaranya sendiri. 

Analis Forum Pajak Berkeadilan Indonesia, Nurkholis Hidayat mengatakan, seharusnya, Indonesia mencari peluang hukum untuk menjerat para pelaku karena mereka telah bermain dalam wilayah abu-abu atau wilayah legal tapi menyimpang.

“Berkaca pada Panama Papers, di Indonesia malah direspons dengan pengampunan pajak. Ini berbeda dengan negara-negara maju seperti Inggris,” tegasnya di Jakarta, Sabtu pagi (11/11/2017).

Padahal, hasil pengampunan pajak atau tax amnesty itu pun tak memuaskan.

Dari target Rp 1000 triliun, yang tercapai cuma Rp 145 triliun.

“Bagi kami, tax amnesty itu adalah respons dari Panama Papers. Sementara banyak negara lakukan tindakan keras, Indonesia malah lunak untuk mengambil uang-uang di offshore itu. Fenomena ini mau diapakan?

Mau dibiarkan, tax amnesty lagi atau tegakkan hukum (terhadap orang kaya penghindar pajak?”,” paparnya.

Sejumlah nama pebisnis dan politikus di Indonesia juga masuk daftar klien dari dua firma yang menyediakan jasa layanan perusahaan offshore, yaitu Appleby dan Asiaciti Trust.. Keduanya merupakan firma hukum yang beroperasi di Bermuda serta negara suaka pajak lainnya.

Selain nama-nama warga Indonesia, dokumen finansial itu berisi nama sejumlah tokoh dunia, mantan kepala negara, menteri negara-negara maju, dan pebisnis internasional yang pernah menyewa kedua firma hukum itu untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram