Berita Nasional Terpercaya

Struktur Birokrasi Terlalu Gemuk, Pembubaran Sejumlah Lembaga Dinilai Tepat

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Guru besar Departemen Manajemen Kebijakan Publik UGM, Prof Dr Wahyudi Kumorotomo menyebut keputusan Presiden untuk membubarkan 18 lembaga sebagai langkah yang tepat. Alasannya, banyak di antara lembaga-lembaga pemerintah kurang berfungsi dengan baik dan hanya merupakan proliferasi birokrasi yang menelan banyak biaya dari APBN.

Jika perampingan lembaga dan pembubaran lembaga yang kinerjanya buruk dilaksanakan secara konsisten, menurut Prof Dr Wahyudi akan sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang bertujuan mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja lembaga-lembaga pemerintah yang sifatnya struktural maupun nonstruktural.

?Ketika pendapatan pemerintah cenderung turun drastis dan pemerintah harus berjibaku menangani wabah Covid-19 sekarang ini, pemerintah harus tegas untuk melakukan realokasi anggaran supaya Indonesia bisa keluar dari ancaman resesi berkepanjangan,? paparnya, Senin (27/7).

Pada tahun anggaran 2014, sebut Prof Wahyudi, belanja pegawai Pemerintah sudah menelan biaya Rp241,6 triliun dan tahun 2019, jumlah itu sudah melonjak menjadi Rp 416,14 triliun. Menurutnya, jika belanja pegawai bisa dikurangi dengan menghilangkan lembaga dan satuan-satuan yang tidak diperlukan, APBN akan lebih terfokus dan efektif untuk penanggulangan wabah.

Ia juga menyebut dampak negatif dari pembubaran lembaga, yaitu dirasakan oleh sebagian pejabat yang terlibat di lembaga-lembaga tersebut karena akan kehilangan kedudukannya. “Tetapi sepanjang fungsi-fungsinya dapat tetap dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang relevan, koordinasi dan efektivitas kebijakan justru bisa ditingkatkan,?tuturnya.

Prof Wahyudi mengungkapkan, struktur kabinet dan struktur birokrasi di Indonesia sekarang ini memang termasuk sangat gemuk. Alasannya, di samping terdapat 34 Kementerian atau lembaga setingkat kementerian, terdapat 28 LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) dan 69 LNS (Lembaga Non Struktural). “Jumlah ini sudah dikurangi 18 yang telah dibubarkan oleh presiden,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, ada lembaga-lembaga yang cukup strategis dan kinerjanya cukup baik, tetapi masih banyak yang fungsinya tumpang-tindih dan kinerjanya buruk. Untuk melakukan penghapusan, pembubaran, atau penggabungan beberapa lembaga itu, menurut Prof Wahyudi akan sangat tergantung kepada dasar pembentukan dari lembaga itu sendiri karena ada lembaga yang memang dibentuk melalui amanat konstitusi, tetapi ada yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, atau bahkan Peraturan Menteri dan Peraturan Kepala Daerah.

?Untuk lembaga yang dibentuk melalui UU dan fungsinya masih sangat strategis seperti OJK, KPK, KPU, atau KPPU, presiden memang tidak bisa membubarkan secara sepihak. Tetapi ada begitu banyak lembaga yang dibentuk dengan PP, Perpres, dan otoritas eksekutif yang relatif mudah dihapuskan jika Presiden sebagai otoritas eksekutif tertinggi menghendakinya,? terangnya.

Prof Wahyudi menyebut struktur kabinet yang terdiri dari 34 Menteri sendiri sudah terlalu gemuk jika dibandingkan dengan negara sebesar China yang hanya memiliki 22 Menteri. Namun, untuk mengurangi jumlah kementerian, Presiden pasti akan diprotes oleh tokoh Parpol yang selama ini mendukungnya.

Ia juga menyebut bahwa sebagian dari menurunnya kinerja lembaga nonkementerian juga terjadi karena bargaining politik yang melibatkan para anggota DPR. Sejumlah lembaga seperti KPK, OJK, dan KPPU misalnya, termasuk lembaga strategis yang di awal pembentukannya sangat penting, tetapi perkembangannya tidak selalu memuaskan khalayak.

Untuk menghapus lembaga-lembaga yang dibentuk melalui UU, seyogyanya Presiden berkonsultasi atau meminta persetujuan DPR. Untuk lembaga-lembaga nonkementerian atau Lembaga nonstruktural, jika akan dilakukan pembubaran perlu diprioritaskan yang dibentuk dari otoritas pihak eksekutif seperti PP, Perpres, Inpres, SEB Kementerian, dan sebagainya.?Perubahan yang lebih fundamental memang dibutuhkan jika pemerintah memang ingin melakukan perubahan yang mendasar. Tetapi tampaknya ini pun tidak mudah karena pasti akan dihadang dengan resistensi politik,? tutup Prof Wahyudi. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.