YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Puluhan orang dari 32 elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan (FK) Yogyakarta melakukan audiensi bersama DPRD DIY pada Rabu, 4 November 2026, menuntut pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Massa melakukan aksi pencopotan foto Gibran yang ada di ruang badan anggaran lantai 2 Gedung DPRD DIY.
Alasan Berdasarkan Putusan MK dan MA
Heru Nugroho selaku pimpinan massa mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut usai mencermati dua putusan, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026 dan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 742 K/TUN/2026 tanggal Jumat, 30 Oktober 2026.
Pihaknya menghormati, mengapresiasi, dan mendukung sepenuhnya kedua putusan itu sebagai puncak kebenaran hukum dan konstitusi. "Berdasarkan kedua putusan tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah/sertifikat/diploma luar negeri yang tidak memiliki bukti penyetaraan yang sah setara SMA, maka tidak memenuhi syarat formil sebagai wapres," tegasnya.
Karena itu, menurutnya sudah ada alasan sah pemberhentian atau pemakzulan Gibran sebagaimana Pasal 7A UUD 1945 karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wapres.
Tuntutan kepada DPR RI
"Kami mendesak DPR RI untuk menindaklanjuti Putusan MK dan MA tersebut untuk pemakzulan Gibran," katanya. Pihaknya meminta seluruh fraksi partai politik di DPR RI untuk tidak menjadi bumper oligarki dan mendukung penuh proses ini sebagai tanggung jawab moral, sejarah, dan konstitusi.
Pernyataan Syrukri Fadholi
Politisi senior Jogja Syrukri Fadholi yang turut dalam aksi ini menegaskan Jokowi yang memiliki indikasi korupsi dan KKN juga harus diadili. "Makzulkan Gibran, adili Jokowi," tandasnya.
Respons DPRD DIY
Merespons kedatangan dan aksi massa ini, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik menyampaikan apresiasi kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi dengan terstruktur dan baik. Pihaknya siap menyampaikan tuntutan massa ini ke DPR RI. "Kami akan memperjuangkan," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota dewan dari PDI Perjuangan Yuni Satia Rahayu. Ia menerangkan Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap yang dilakukan massa ini dan berpendapat memang seharusnya sudah dilakukan impeachment terhadap Gibran Rakabuming Raka. "Hanya di DPR RI itu agak susah, karena kita [PDIP] cuma memiliki 110 kursi, lawan yang lain. Ini lagi rembugan sama PKS ini," kata dia.

