Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Tarif Trump, Ini Permintaan Amerika Serikat Terhadap Indonesia

Oleh: Redaksi Bernas•18 April 2025
Tarif Trump, Ini Permintaan Amerika Serikat Terhadap Indonesia
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA,BERNAS.ID Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, Amerika Serikat (AS) secara khusus menuntut penerapan tarif yang adil..."

🗓️ Dipublikasikan pada 18 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita finansial terbaru →

JAKARTA,BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, Amerika Serikat (AS) secara khusus menuntut penerapan tarif yang adil dari Indonesia.

Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah menawarkan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Namun, AS melalui Menteri Perdagangan Howard Lutnick memiliki permintaan spesifik terkait struktur tarif.

Baca Juga :Tarif Trump Untuk Indonesia 32%, Uchok Sky: Prabowo Sudah Telat Ketatkan Ikat Pinggang

“Paket pertama tentu yang terkait dengan tarif yang diharapkan bisa menjadi tarif berimbang,” kata Airlangga di Washington DC, Dalam konferensi pers daring pada Jumat (18/4/2025).

Di sisi lain, Indonesia juga berharap perlakuan serupa, khususnya terhadap 20 produk unggulan yang diekspor ke AS. Pemerintah menginginkan agar produk-produk tersebut mendapatkan tarif yang kompetitif dan tidak lebih tinggi dibandingkan negara pesaing.

“Dan tarif tersebut tidak lebih tinggi dari negara-negara pesaing Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :Para Pakar Dukung Langkah Negosiasi Pemerintah Indonesia Hadapi Tarif Trump

Selain tarif, AS juga menyoroti persoalan hambatan non-tarif (non-tariff measures). Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan dokumen resmi yang menunjukkan kesediaan untuk mempermudah prosedur impor barang dari AS.

Isu lain yang turut dibahas adalah kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memberikan arahan agar format TKDN diperbarui dengan pendekatan yang berbasis insentif.

“Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature atau secara business practice, sifatnya bukan impor-ekspor. Contohnya seperti data center,” ungkapnya.

Airlangga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji penerapan TKDN untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), sementara untuk sektor lain belum ada rencana perubahan.

Namun, pendekatan insentif berbasis inovasi akan dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia, termasuk dalam perjanjian dagang seperti EU-CEPA.

Ini bukan eksklusif untuk Amerika, tetapi juga kita masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam EU-CEPA,” pungkasnya. (FIE)

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram