SLEMAN, BERNAS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat kapasitas Kelompok Jaga Warga sebagai ujung tombak menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.
Lokasi dan Peserta Pembinaan
Pembinaan ini diikuti 10 Kelompok Jaga Warga dari wilayah Kapanewon Depok, yaitu Kelompok Jaga Warga Kalurahan Condongcatur (Gejayan, Dero, Pondok, Sanggrahan, dan Gempol) serta lima Kelompok Jaga Warga Kalurahan Caturtunggal (Samirono, Santren, Tempel, Ngentak, dan Kledokan).
Kegiatan diselenggarakan di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Rabu 5 Agustus 2026.
Metode Pembinaan
Pembinaan tahun ini menggunakan metode mentoring dengan pendekatan studi kasus. Peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga menganalisis berbagai persoalan nyata yang terjadi di wilayah masing-masing untuk kemudian menyusun solusi melalui rencana aksi yang dapat diterapkan secara langsung.
Narasumber dan Pejabat yang Hadir
Kegiatan menghadirkan Penelaah Teknis Kebijakan Satpol PP DIY, Suhardi, S.IP., sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Sleman, Rahmad Mustajab, S.IP., M.Si., serta Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto, S.IP., M.AP.
Pernyataan Plt. Lurah Condongcatur
Dalam sambutannya, Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto mengatakan keberadaan Jaga Warga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah yang terus berkembang sebagai kawasan perkotaan.
Menurutnya, tantangan sosial di wilayah Kapanewon Depok menuntut anggota Jaga Warga memiliki kemampuan yang semakin baik dalam membaca situasi, membangun komunikasi, serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
"Kami berharap kegiatan pembinaan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kemampuan anggota Jaga Warga dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat," tuturnya.
Budi Arto berharap hasil pembinaan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan masing-masing sehingga keberadaan Jaga Warga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Semoga melalui pembinaan ini, Jaga Warga di Kalurahan semakin solid, profesional, humanis, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif demi mendukung pembangunan Kalurahan," katanya.
Pernyataan Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman
Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman, Rahmad Mustajab mengatakan Kapanewon Depok merupakan kawasan urban dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga memiliki karakteristik sosial yang lebih kompleks dibandingkan wilayah lain.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Jaga Warga dengan seluruh unsur pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan.
"Situasi di wilayah Condongcatur dan secara umum di Kapanewon Depok memiliki dinamika permasalahan yang sangat kompleks. Karena itu Jaga Warga diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh lembaga yang ada dan berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Rahmad menegaskan Jaga Warga harus mampu menyusun program kerja yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.
"Jaga Warga jangan sampai overload dengan lembaga lain, tetapi harus saling melengkapi sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan karakteristik wilayah Depok sebagai kawasan urban, potensi persoalan sosial cukup besar sehingga peran Jaga Warga menjadi sangat krusial dalam mendukung lembaga-lembaga yang sudah ada di tingkat padukuhan," jelasnya.
Rahmad menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga tengah merencanakan penguatan kelembagaan Jaga Warga melalui dukungan pembinaan yang lebih berkelanjutan.
"Pada tahun 2027 direncanakan tersedia alokasi anggaran dari Komisi A DPRD Kabupaten Sleman untuk pembinaan dan pendampingan Jaga Warga. Karena itu, mulai sekarang perlu disusun rencana aksi dan kebutuhan program secara rinci agar pelaksanaannya tepat sasaran," ungkapnya.
Tugas dan Fungsi Kelompok Jaga Warga
Kelompok Jaga Warga merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas inisiatif masyarakat di tingkat padukuhan, kampung, atau RW dan ditetapkan oleh pemerintah kalurahan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan.
Jaga Warga memiliki tugas menyelesaikan konflik sosial, memberikan pertimbangan kepada dukuh maupun ketua RW dalam urusan pemerintahan dan pembangunan, memperkuat koordinasi dengan pranata sosial, serta membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Jaga Warga berfungsi sebagai mediator konflik, penyampai aspirasi masyarakat, motivator partisipasi warga, sekaligus penggerak terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Mekanisme Penyelesaian Persoalan
Peserta juga dibekali mekanisme penyelesaian persoalan sosial melalui tahapan identifikasi masalah, penyusunan rencana aksi, implementasi tindakan, hingga evaluasi, sehingga setiap kelompok memiliki pola penanganan persoalan yang sistematis dan terukur.
Baca juga:
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Satpol PP DIY Siapkan Model Keamanan Berbasis Masyarakat di Depok Sleman?
Satpol PP DIY memperkuat kapasitas Kelompok Jaga Warga di Kapanewon Depok Sleman melalui pembinaan berbasis studi kasus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




