Rudyono Darsono Tegaskan RUU Perampasan Harus Cantumkan Pasal Pembuktian Terbalik, Ini Paparannya

JAKARTA,BERNAS,ID – Rancangan Undang-undang Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan mahasiswa, aktivis dan masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk segara disahkan.
Namun demikian, yang terpenting bagaimana isi dari RUU Perampasan Aset yang akan digodog oleh DPR.
Pasalnya, RUU ini dapat menjadi bumerang bagi anggota dewan sendiri, dan para pejabat yang selama ini takut dengan keberadaan RUU tersebut.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono menyatakan, para aktivis dan para mahasiswa harus memperhatikan, bukan hanya seberapa cepatnya disahkannya RUU Perampasan Aset itu menjadi undang-undang, yang menjadi poin utama adalah apa materinya yang mesti diperhatikan.
“Karena sebegitu cepatnya DPR menyetujui pembahasan RUU tersebut, tidak ujug-ujug mereka bunuh diri.
Itu yang harus diperhatikan.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Jangan main oke sahkan terus senang karena tuntutan dipenuhi tapi isinya apa, apakah konten itu untuk bisa membersihkan Indonesia dari korupsi minimal memperbaiki atau sekedar memberikan “permen” gula-gula kepada masyarakat, aktivis dan mahasiswa yang menuntut RUU Perampasan Aset,” ujar Rudy sat berbincang dengan redaksi.
Baca Juga :DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Sementara itu disinggung terkait poin penting, Rudy mengingatkan RUU Perampasan Aset yang perlu diperhatikan yaitu materinya.
Karena selintas dari yang ingin dibahas dalam RUU itu adalah aset-aset terhadap kasus yang sedang terjadi ditangani atau diselidiki.
Dan itu menurut pandangannya tidak menyelesaikan masalah. Kalau yang ditangkap kecil, yang begitu besar sebelumnya aman.
Itu sama saja dengan cuci uang para pejabat yang korup.
“RUU Perampasan Aset itu harus adanya pasal tentang pembuktian terbalik.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolPerampasan aset itu tidak hanya mencakup wilayah hukum yang sedang dijalani atau kasus hukum yang sedang dijalani.
Tapi harus dibuktikan dari mana semua harta-harta pejabat berasal. Harus dibuktikan, dapat harta darimana.
Jadi tidak mungkin DPR men-sahkan sesuatu yang bisa membunuh mereka,” tegasnya.
Baca Juga :Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
Sementara itu, Rudy juga mengingatkan, apabila Undang-undang Perampasan Aset itu tidak dijalankan oleh penegakan hukum dengan baik, sama juga “Srigala Memangsa Domba, Dan Srigala ini akan Dimakan Harimau,” jadi ekosistem kanibalisme.
Jadi undang-undangnya harus pula mengatur apa boleh apa yang tidak boleh.
Meski sambungnya, nanti bisa saja undang-undang akan ditabrak atau nama kekuasaan.
Lalu apa Buda Prampasan asset Dan Penyitan Aset ?
Rudy menegaskan Undang-undang Perampasan Aset harus dibedakan dengan penyitaan aset.
Jadi harus memuat materi yang benar-benar dapat membantu Presiden Prabowo memperbaiki bangsa ini.
Minimal mengurangi adanya korupsi yang sitematis yang dilakukan “para bandit-bandit” rezim sipil.
Kalau pola piker penyitaan aset versi sekarang ini yaitu mengamankan aset-aset itu sampai selesai persidangan dilaksanakan.
Nantinya akan dipilih mana yang terkait tindakan pidana, mana yang tidak terkait.
Tapi selama ini sama aja, tidak ada jelas apakah barang yang tidak terkait dikembalikan atau tidak.
“Kalau perampasan aset itu adalah perampasan oleh negara terhadap semua kekayaan seseorang atau institusi yang diduga didapatkan secara tidak benar atau melanggar hukum.
Terlepas terjadi korupsi atau tidak untuk dapat dibuktikan pembuktian terbalik itu, bahwa harta itu diperoleh secara halal, bukan hasil korupsi atau pemerasan.
Jadi perampasan aset itu dilakukan dengan pembuktian terbalik, sehingga tertuduh terlapor yang terampas asetnya harus dapat membuktikan asal asetnya tersebut,” tegasnya,
Ia juga memastkan perampasan aset tidak perlu pelaporan, tapi dapat menggunakan lembaga seperti PPATK atau pihak intelejen negara guna mendeteksi apakah aset itu benar atau hasil dari tindak pidana.
“Kalau Undang-undang Perampasan aset itu tanpa persiapan, ujung-ujungnya bagi-bagi antara maling dan perampok.
Jadi para mahasiswa harus melihat konten pasal pembuktian terbalik, tidak membutuhkan ada pelapor,” pungkasnya. (FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Aktivis Akhera di Kota Bogor Serukan Stop Fitnah BGN, Pengadaan Kaos Kaki 100 Ribu Perpasang Bukan Langsung oleh BGN
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
Aktivis Akhera di Kota Bogor Serukan Stop Fitnah BGN, Pengadaan Kaos Kaki 100 Ribu Perpasang Bukan Langsung oleh BGN
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi
Film “Pesta Babi” Diputar di Asrama Mahasiswa Papua Jogja, Memunculkan Banyak Pertanyaan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di politik
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda