Kunjungan Komisi D DPRD DIY ke SRT 1 Kulon Progo
KULON PROGO, BERNAS.ID – Komisi D DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Senin (3/8/2026), guna mengawal optimalisasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD DIY, Kementerian Sosial RI, dan Pemerintah Daerah agar program tersebut mampu menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera maupun yang rentan putus sekolah secara tepat sasaran.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, serta diikuti jajaran anggota Komisi D. Turut hadir perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait untuk membahas evaluasi pelaksanaan sekaligus pengembangan Program Sekolah Rakyat di DIY.
Pernyataan Ketua Komisi D DPRD DIY
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, keberhasilan program harus diukur dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan,” tegas Dwi.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menekankan pentingnya validasi data dalam menentukan calon peserta didik Program Sekolah Rakyat. Ia menilai kolaborasi seluruh pihak, terutama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), menjadi faktor penting agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota yang tersedia di setiap jenjang dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan,” ujar Anton.
Target Kuota dan Proses Penjaringan
Dalam pemaparannya, Kementerian Sosial menyampaikan bahwa target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY pada tahun 2026 masing-masing sebanyak 90 siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, Sentra Terpadu Sonosewu juga memperoleh alokasi masing-masing 60 siswa sebagai bagian dari pengembangan program di DIY.
Assessment Interaktif Cepat
Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI
Proses penjaringan calon peserta didik melibatkan 727 pendamping PKH yang tersebar di 78 kapanewon di DIY. Bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Sosial, para pendamping melakukan asesmen serta validasi lapangan terhadap sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah yang diprioritaskan berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2 guna memastikan program tepat sasaran.
Realisasi Peserta Didik Saat Ini
Hingga saat ini, jumlah peserta didik yang telah terserap dalam Program Sekolah Rakyat mencapai 349 siswa. Antusiasme pendaftar pada jenjang SMP dan SMA cukup tinggi hingga melampaui kapasitas awal dengan jumlah siswa terserap masing-masing mencapai 150 orang. Sementara itu, realisasi peserta didik jenjang SD baru mencapai 30 siswa dari target awal, sehingga sisa kuota dialihkan untuk memperkuat daya tampung pada jenjang SMP dan SMA.
Kesiapan Sarana dan Prasarana
Selain membahas perkembangan peserta didik, rapat juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung Program Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar enam hektare untuk pembangunan kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD sampai SMA. Mengingat keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, peserta rapat mengusulkan optimalisasi sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik (underenrolled schools) sebagai alternatif pengembangan tanpa mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.
Komitmen Pengawalan Program
Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Sosial diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak rentan putus sekolah.
Baca juga:
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di DIY Terus Dipantau?
Komisi D DPRD DIY memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kulon Progo untuk memastikan program tepat sasaran bagi anak prasejahtera.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




