Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kapolsek Tamansari Ungkap Pencurian Parang di COD Ponsel Rp5,8 Juta

Oleh: Redaksi BERNAS•4 November 2026
Kapolsek Tamansari Ungkap Pencurian Parang di COD Ponsel Rp5,8 Juta
Foto: Redaksi BERNAS
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Transaksi COD ponsel Samsung Z Flip 5 senilai Rp5,8 juta di Krukut berakhir ancaman parang."

🗓️ Dipublikasikan pada 4 November 2026.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M.

Zulfikar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan parang dalam transaksi COD ponsel Samsung Z Flip 5 senilai Rp5,8 juta di Jalan Krukut Pasar, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (2/11) pukul 22.00 WIB.

Korban berinisial KB kehilangan ponselnya setelah calon pembeli berinisial MR mengeluarkan parang saat transaksi dibatalkan.

Polisi mengamankan MR beserta satu bilah parang bergagang kayu cokelat dan ponsel Samsung Z Flip 5 hitam berikut dusnya, sementara pelaku berinisial D masih diburu.

Peristiwa bermula dari kesepakatan harga Rp5,8 juta lewat Facebook dan WhatsApp.

Saat pelaku memeriksa ponsel dan mengusulkan pembayaran melalui setor tunai ATM, korban curiga lalu membatalkan transaksi, namun permintaan pengembalian barang tidak dipenuhi.

"Kasus pencurian dengan kekerasan pada Senin (2/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Modusnya, pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, seperti dikutip ANTARA.

"Namun, ketika calon pembeli menyampaikan akan melakukan pembayaran melalui setor tunai di mesin ATM, korban mulai merasa curiga dan memutuskan membatalkan transaksi," tutur Bobby.

Situasi memanas. Saksi yang berusaha mengejar pelaku terlibat perkelahian. Pelaku melarikan diri membawa ponsel korban. Polisi bergerak cepat dan mengamankan MR.

Terhadap pelaku, penyidik menjerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Mengapa Modus Setor Tunai ATM Jadi Sinyal Bahaya

Pola yang diungkap Kapolsek menunjukkan satu titik rawan yang jarang disadari penjual: permintaan mengubah metode pembayaran di menit terakhir.

Dalam transaksi COD barang bernilai tinggi, peralihan dari tunai ke setor tunai ATM menghilangkan kepastian pembayaran di tempat.

Penjual kehilangan kendali atas barang, sementara pembeli tetap memegang objek sengketa.

Korban dalam kasus ini membaca sinyal itu dan membatalkan transaksi.

Namun pembatalan di ruang publik pada malam hari, tanpa pendamping, dan tanpa titik temu yang terverifikasi membuat posisi penjual rapuh.

Pelaku memanfaatkan momen pemeriksaan barang untuk menguasai objek.

Kronologi ini memperkuat temuan bahwa risiko COD bukan hanya soal lokasi, tetapi juga soal urutan serah terima. Barang berpindah tangan sebelum uang benar-benar diterima. Beban Kepercayaan dalam Ekonomi Ponsel Bekas

Insiden di Krukut menyoroti biaya kepercayaan dalam transaksi peer-to-peer barang bekas, khususnya gadget.

Jual-beli ponsel bekas tumbuh lewat media sosial, tempat verifikasi identitas minim dan mekanisme pembayaran sepenuhnya bergantung pada kesepakatan informal.

Dampaknya terasa pada dua sisi. Penjual menghadapi risiko kehilangan aset dan ancaman fisik. Pembeli yang berniat baik menghadapi kecurigaan yang makin tinggi dari penjual.

Dalam jangka menengah, pola ini dapat menekan volume transaksi COD malam hari di kawasan padat seperti Tamansari dan mendorong permintaan kanal rekening bersama atau escrow.

Bagi platform jual-beli daring, insiden ini menambah tekanan reputasi.

Kepercayaan publik terhadap transaksi COD kembali diuji, terutama untuk barang bernilai jutaan rupiah yang dinegosiasikan melalui Facebook dan WhatsApp.

Imbauan Polisi dan Langkah Pencegahan

Kapolsek Metro Tamansari menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi jual-beli daring.

Ia meminta masyarakat memilih lokasi transaksi yang ramai dan aman, menghindari membawa barang berharga tanpa pendamping, serta segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan.

"Pilih lokasi transaksi yang ramai dan aman, hindari membawa barang berharga tanpa pendamping, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan," pungkas Bobby.

Imbauan itu sejalan dengan kebutuhan perlindungan konsumen di ruang transaksi informal, yang selama ini bergerak tanpa standar pengamanan baku. Tiga Langkah agar COD Tidak Berubah Jadi Ancaman

BERNAS mengusulkan tiga langkah konkret yang bisa dijalankan platform, kepolisian sektor, dan pengelola kawasan secara bersamaan.

Pertama, standar COD Aman berbasis titik temu terverifikasi. Lokasi transaksi wajib ramai, berpenerangan cukup, dalam jangkauan CCTV, dan mewajibkan pendamping.

Titik temu semacam ini bisa dipetakan pengelola pasar atau kecamatan dan dipublikasikan ke pengguna platform.

Kedua, integrasi rekening bersama dan verifikasi identitas di platform jual-beli daring untuk transaksi di atas ambang nilai tertentu.

Escrow menahan dana sampai barang diterima dan diperiksa, sehingga penjual tidak perlu menyerahkan barang sebelum pembayaran terkunci.

Verifikasi identitas mempersempit ruang gerak pelaku yang memakai akun anonim.

Ketiga, kanal pelaporan cepat terpadu antara platform, kepolisian sektor, dan pengelola kawasan.

Laporan pengguna soal permintaan mengubah metode pembayaran di menit terakhir, atau permintaan bertemu di lokasi sepi pada malam hari, harus bisa diteruskan ke patroli kawasan dalam hitungan menit.

Pendekatan ini menurunkan insentif kejahatan sekaligus memulihkan kepercayaan konsumen terhadap transaksi peer-to-peer.

Tanpa standar semacam ini, insiden seperti di Krukut berpotensi berulang dengan korban berikutnya. Yang Bisa Dilakukan Penjual Malam Ini

Bagi penjual yang tetap memilih COD, beberapa pengamanan dasar layak dijalankan. Tetapkan metode pembayaran sejak awal dan tolak perubahan di menit terakhir.

Pilih titik temu ramai, berpenerangan, dan dekat pos keamanan. Bawa pendamping. Jangan menyerahkan barang sebelum dana diterima atau terkunci di rekening bersama.

Bila calon pembeli menolak syarat dasar itu, transaksi sebaiknya dibatalkan lebih awal, di tempat ramai, dan tanpa membawa barang keluar dari kendaraan.

Pola pembatalan di lokasi sepi pada malam hari adalah kombinasi yang harus dihindari.

Kepercayaan dalam ekonomi peer-to-peer dibangun dari prosedur, bukan dari keberanian.

Insiden Tamansari menunjukkan bahwa prosedur sederhana bisa menjadi selisih antara transaksi selesai dan kehilangan barang senilai Rp5,8 juta.

[STRATEGI SOLUSI]

Persoalan kepercayaan dalam transaksi peer-to-peer tidak selesai di satu kasus. Pelaku usaha kecil yang menjual barang bernilai tinggi lewat kanal daring membutuhkan sistem, bukan hanya kewaspadaan.

Untuk pelaku UMKM yang ingin membangun kanal penjualan digital dengan prosedur pembayaran yang lebih aman, JasaPromo.id menyediakan jasa promosi digital yang terhubung dengan ekosistem TEFA University.

Sementara itu, pemilik bisnis yang ingin memetakan bagian operasional yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemiliknya dapat mempertimbangkan Adolo, layanan otomasi model bisnis yang memetakan dan mengotomatiskan proses satu per satu.

Bagi yang ingin memperkuat literasi bisnis dan keuangan sebelum membangun sistem penjualan, 101 eBook UMKM dari UNMAHA (ebook.unmaha.ac.id) menyediakan panduan praktis mulai Rp60 ribu per buku, mencakup marketing, sales, keuangan, hingga operasional, dengan format dialog AI dan prompt siap pakai.

Kepercayaan adalah aset. Sistem yang baik membuatnya bertahan.

📊 Survei Kilat BERNAS

Apakah Anda tertarik kuliah lagi?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Kapolsek Tamansari Ungkap Pencurian Parang di COD Ponsel Rp5,8 Juta?

Transaksi COD ponsel Samsung Z Flip 5 senilai Rp5,8 juta di Krukut berakhir ancaman parang.

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia di BERNAS, media berita yang terbit sejak 1946.

Lihat Paket Iklan

“Kapolsek Tamansari Ungkap Pencurian Parang di COD Ponsel Rp5,8 Juta”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.