Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menilai keterangan dua saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Bangun Paulus Tudungta tidak relevan dengan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penilaian itu disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Senin, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari penyidik kepolisian dan ahli hukum pidana yang dijadwalkan Senin, 2 November 2026.
Kedua saksi meringankan tersebut adalah Ricky Haposan, yang mengaku mengenal terdakwa sekitar dua tahun, dan Injie Zahwa Aulia, yang mengenal terdakwa sekitar delapan tahun.
Menurut JPU, keduanya tidak pernah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak mengetahui langsung peristiwa yang didakwakan.
"Kalau menurut saya, itu (keterangannya) lebih bersifat subjektif. Artinya, karena sahabat, tentunya Bangun Paulus orangnya baik dan suka mentraktir," kata JPU Andri Saputra, dikutip dari laporan ANTARA News.
Andri menegaskan kedua saksi hanya menjelaskan sifat dan keseharian terdakwa kepada majelis hakim. "Tidak pernah di BAP.
Mereka hanya menjelaskan ke hakim bahwa Bangun Paulus sifatnya begini-begini, itu aja," ujarnya. Kesaksian Karakter yang Berjarak dari Pokok Perkara
Dalam persidangan terungkap bahwa kedua saksi mengetahui perkara dari internet dan media sosial, bukan dari pengalaman langsung.
Ricky mengaku mengenal terdakwa sebagai teman dan rekan, sementara Injie dalam kesaksiannya memohon agar majelis hakim mempertimbangkan keringanan hukuman bagi terdakwa.
"Saya berharap masalah ini cepat selesai," ucap saksi Injie Zahwa Aulia di ruang sidang.
Jarak antara kesaksian karakter dan pokok perkara inilah yang menjadi titik sengketa.
JPU menilai kesaksian semacam itu tidak memiliki nilai pembuktian karena tidak menyentuh peristiwa yang didakwakan, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai bersalah atau tidaknya terdakwa.
Beban Peradilan dan Kepastian Hukum di Ibu Kota
Persoalan ini bukan sekadar polemik ruang sidang. PN Jakarta Pusat merupakan pengadilan negeri kelas IA di ibu kota yang menangani volume perkara pidana dan perdata cukup besar.
Perpanjangan persidangan akibat sengketa relevansi alat bukti menambah beban administrasi hakim dan jaksa, sekaligus memperpanjang ketidakpastian bagi para pihak, termasuk pihak yang merasa dirugikan dalam dugaan pemerasan dan pengancaman.
Bagi dunia usaha, kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di pengadilan Jakarta Pusat menjadi cermin kepastian hukum yang menjadi prasyarat aktivitas bisnis di DKI Jakarta.
Ketika persidangan lebih banyak diwarnai adu retorika daripada pengujian bukti substantif, persepsi publik terhadap kualitas peradilan ikut tergerus.
Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi Undang-undang, Ini Turunannya, yang menyoroti bagaimana kerangka hukum pidana terus ditata untuk memperkuat kepastian proses.
Standarisasi Uji Relevansi Saksi Meringankan
BERNAS memandang perlu ada standarisasi pra-sidang untuk menguji relevansi saksi meringankan (de charge).
Kesaksian karakter sebaiknya tidak memperpanjang persidangan tanpa nilai pembuktian, dengan merujuk pada KUHAP dan praktik peradilan pidana yang berlaku.
Langkah kedua adalah digitalisasi manajemen perkara dan transparansi jadwal sidang di PN Jakarta Pusat.
Publik dan pihak berperkara semestinya dapat memantau progres perkara secara real-time, sehingga polemik prosedural tidak berkembang menjadi spekulasi liar di ruang publik.
Langkah ketiga, penguatan kapasitas hakim dan jaksa dalam menilai kredibilitas saksi berbasis pengetahuan langsung versus kesaksian karakter.
Termasuk di dalamnya literasi digital untuk memverifikasi sumber informasi saksi yang mengaku mengetahui perkara dari media sosial.
Pendekatan ini selaras dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan tanpa mengorbankan keadilan substantif. Ketika Kesaksian Kehilangan Bobot Pembuktian
Persoalan serupa kerap muncul dalam perkara pidana lain yang menyangkut tata kelola wilayah dan penegakan aturan, seperti yang dibahas dalam Hilangkan Stigma Negatif, Pemprov DKI Kaji Ganti Nama Kampung Rawan Narkoba.
Dalam banyak kasus, kualitas alat bukti menentukan apakah proses hukum berjalan efisien atau justru berlarut-larut.
Karena itu, agenda lanjutan pada Senin, 2 November 2026, dengan saksi dari penyidik kepolisian dan ahli hukum pidana, menjadi ujian berikutnya.
Kesaksian penyidik berpotensi memperjelas konstruksi perkara, sementara ahli hukum pidana diharapkan memberi pencerahan soal batas relevansi kesaksian karakter dalam pembuktian.
Bagi terdakwa, strategi menghadirkan saksi karakter yang dinilai tidak relevan berisiko melemahkan posisi hukumnya.
Bagi publik, perkara ini menjadi cermin apakah pengadilan mampu memisahkan antara simpati personal dan fakta hukum. Yang Perlu Diketahui Publik
Publik perlu memahami bahwa kesaksian meringankan bukan berarti tidak berguna sama sekali.
Dalam praktik peradilan, keterangan tentang karakter dapat dipertimbangkan pada tahap pidana, terutama terkait hal-hal yang meringankan.
Namun, keterangan itu tidak dapat menggantikan pembuktian pokok perkara.
Yang menjadi sorotan adalah ketika kesaksian karakter diajukan tanpa pengetahuan langsung atas peristiwa, dan bahkan tidak pernah masuk dalam BAP.
Di titik itu, persidangan berisiko kehilangan fokus pada hal yang paling penting: apakah peristiwa yang didakwakan benar terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
Regulasi perlindungan dan kepastian proses hukum juga menjadi tema yang terus dibahas dalam konteks lain, misalnya Ojol Nasional Vs Green SM Bike: Regulasi Perlindungan Pengemudi Belum Tuntas.
Polanya mirip: kualitas aturan dan implementasinya menentukan tingkat kepercayaan publik.
[STRATEGI SOLUSI]
Persoalan kualitas pembuktian dan efisiensi peradilan menuntut pembenahan sistemik, bukan sekadar perbaikan satu perkara.
BERNAS membuka ruang kolaborasi bagi lembaga, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin merancang tata kelola perkara yang lebih transparan dan terukur melalui Consulting Business Plan, dengan sesi konsultasi 1-on-1 untuk memetakan peluang, merekomendasikan tools dan sistem, hingga menyusun rencana eksekusi yang terukur.
Untuk institusi yang ingin membangun kapasitas tim dalam mengolah dan mengelola data perkara secara lebih cerdas, Training NLP + Vibecoding + AI menyediakan kelas dan cohort yang mempraktikkan sistem nyata sebagai studi kasus hidup.
Sementara itu, PabrikDigital.com memproduksi aset digital siap-pakai bertenaga otomasi AI, termasuk template sistem web dan platform konten programmatic, yang dapat dimanfaatkan untuk digitalisasi manajemen informasi publik.
Bagi organisasi yang ingin memperkuat jangkauan komunikasi kebijakan dan transparansi kepada publik, Jasa SEO & Ads BERNAS menawarkan audit teknis, optimasi kata kunci, content engine, dan placement media untuk menaikkan ranking serta jangkauan informasi resmi.
Ekosistem BERNAS Network juga menyatukan Loker BERNAS, Magang BERNAS, dan bursa bisnis daerah dalam satu jaringan yang masih dalam tahap beta dan terbuka untuk pendaftaran info lebih awal.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari JPU Nilai Saksi Meringankan Bangun Paulus Tak Relevan di PN Jakarta Pusat?
Jaksa Penuntut Umum menegaskan dua saksi meringankan hanya menerangkan karakter terdakwa, bukan peristiwa dugaan pemerasan dan pengancaman. Polemik relevan
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




