YOGYAKARTA, BERNAS.ID—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mempercepat penataan kabel fiber optik yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut ditandai dengan seremoni pemotongan kabel di depan kawasan lokasi pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Senin (15/6/2026), oleh Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dan Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu.
Hasto Wardoyo menegaskan, penataan kabel bukan sekadar pekerjaan teknis infrastruktur, melainkan bagian dari upaya mempercantik wajah kota wisata dengan menghilangkan berbagai bentuk sampah visual yang mengganggu estetika kawasan perkotaan.
Menurut dia, keberadaan kabel yang dipasang tanpa penataan yang baik selama ini membuat pemandangan kota terlihat kurang rapi. Karena itu, Pemkot Jogja mendorong penerapan sistem ducting atau penempatan kabel di bawah tanah sebagai solusi jangka panjang.
“Saya berupaya agar Kota Jogja bebas dari sampah visual.
Bukan hanya sampah yang menumpuk di jalan, tetapi juga elemen-elemen yang mengganggu pandangan seperti kabel yang semrawut,” ujar Hasto.
Penertiban tahap awal dilakukan di sekitar lokasi pembangunan gedung baru DPRD DIY. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi contoh area yang bebas dari kabel udara sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.
Hasto menjelaskan program ducting sebenarnya telah dirancang sejak beberapa waktu lalu bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja. Sekarang implementasinya mulai dipercepat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyedia layanan internet.
Ia berharap para operator telekomunikasi dan penyedia jasa internet tidak lagi memasang jaringan secara terpisah tanpa koordinasi sehingga menimbulkan kesan semrawut di ruang publik.
“Selama ini pemasangan dilakukan masing-masing sehingga terlihat awur-awuran.
Ke depan, kami berharap bisa menggunakan tiang bersama atau sistem yang lebih tertata agar kota menjadi lebih indah,” katanya.
Hasto memang selama ini bercita-cita menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang tertata rapi seperti Singapura. Karena itu upaya penataan kabel ini menurutnya adalah upaya mewujudkan Jogja menjadi Little Singapore.
“Ini adalah bagian dari cita-cita besar itu,” imbuh dia.
Baca juga: Masalah Sampah dan Ketimpangan Infrastruktur Jadi PR di DIY
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai penataan kabel memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan citra Jogja sebagai destinasi wisata sekaligus kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Menurutnya, keberadaan kabel udara yang tidak tertata dapat mengurangi keindahan kawasan, terutama yang berada di koridor sumbu filosofi Yogyakarta yang telah diakui sebagai bagian penting identitas kota.
“Esensinya bukan hanya merapikan kabel, tetapi juga menjaga estetika kota wisata. Jogja memiliki sumbu filosofi yang harus terus diperindah dan dijaga kualitas visualnya,” ujarnya.
Dwi menambahkan dukungan anggaran perlu dipersiapkan agar program penataan dapat berjalan lebih cepat.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah melalui bantuan keuangan daerah dengan skema yang mendukung peningkatan kualitas kawasan penyangga sumbu filosofi.
“Nomenklaterutnya ada, untuk sumbu filosofi, untuk keindahan, untuk estetis,” tegasnya.
Kepala Diskominfosan Kota Jogja Ignatius Trihastono menambahkan, mengungkapkan penataan kabel tidak berhenti di kawasan pusat kota. Program tersebut akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama yang menjadi pintu masuk Kota Jogja.
Sejumlah area yang masuk dalam rencana penataan menurutnya antara lain Jalan Magelang, Jalan Wates, hingga Jalan Parangtritis. Kawasan perbatasan kota diprioritaskan agar masyarakat maupun wisatawan langsung merasakan perbedaan suasana saat memasuki wilayah Kota Jogja.
“Harapannya ketika orang masuk ke Kota Jogja, kesan pertama yang didapat adalah kota yang tertata rapi tanpa kabel yang bergelantungan di berbagai sudut jalan,” kata Trihastono.
Pemkot Jogja menargetkan percepatan program ducting mulai dilakukan secara lebih massif pada 2027.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah sebagai payung hukum sekaligus dasar pengaturan bagi seluruh pihak yang memanfaatkan jaringan kabel di ruang publik.
(den)
Baca juga:
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY?
YOGYAKARTA, BERNAS.ID—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mempercepat penataan kabel fiber optik yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut ditandai dengan seremoni pemotongan kabel di depan kawasan lokasi pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Senin (15/6/2026), oleh Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dan Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




