Bernas.id – Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya sebab ada penemuan varian baru dari virus corona yang lebih menular.
Keputusan tersebut telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan mulai berlaku efektif sejak 3 Februari 2021 pukul 21.00. Larangan ini berlaku untuk pendatang yang transit via 20 negara terkait dengan rentan waktu yang ditetapkan yaitu 14 hari. Selama pandemi Covid-19, ini bukan pertama kali Saudi menutup sementara penerbangan dari luar negeri.
Negara yang diberikan larangan yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, Jepang serta Indonesia.
Kendati demikian, diplomat dan tenaga kesehatan yang berasal dari negera-negara di atas akan tetap diperbolehkan masuk sesuai dengan tindakan pencegahan yang berlaku.
Sementara, pemerintah Indonesia masih memastikan kebijakan Arab Saudi terkait penutupan pintu ibadah umrah untuk menekan pencegahan virus Covid-19 di Tanah Suci. “Kami masih terus mengonfirmasi langsung larangan ini,”kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim.
Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), mengaku terpaksa harus membatalkan keberangkatan para jamaah umrah ke Arab Saudi. Wakil Sekretaris Jenderal SAPUHI, Adji Mubarok, mengaku kaget dengan keputusan Arab Saudi terkait larangan penerbangan internasional. Padahal, SAPUHI merencanakan akan memberangkatkan umrah konsorsium pada 24 Februari 2021 mendatang.
Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, agar ibadah umrah bisa kembali dilakukan setelah Kerajaan Arab Saudi membuka akses untuk ke sana.
“Sudah terdaftar sekitar 6 bis. Semoga penutupan ini sifatnya sementara dan bisa kembali terbuka agar banyak jamaah yang bisa kembali beribadah ditanah suci,” harapnya.
Sedangkan menurut Syam Resfiadi, selaku Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), mengatakan bahwa kerkait kebijakan tersebut menyebabkan rencana perjalanan umrah gagal total.”Ini menyebabkan jadwal yang kita siapkan 2-3 minggu ke belakang untuk keberangkatan di pekan ketiga hingga keempat Februari ini gagal total dan harus tertunda lagi,”ujar Syam, Rabu (3/2).
Menurut Syam, kondisi tersebut juga menyebabkan kerugian kepada seluruh pihak terkait pelaksanaan umrah, terutama para jemaah yang sudah siap namun gagal berangkat. Hal ini juga berdampak kepada seluruh pemangku kepentingan, seperti biro travel,maskapai, hotel hingga transportasi.
Syam juga berharap bahwa semua biaya yang sudah dikeluarkan bisa dipertahankan dan tidak hangus dengan adanya kebijakan ini.
Sementara menurut Firman M. Nur, selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), mengatakan bahwa pihaknya menghormati atas keputusan Kerajaan Sudi tersebut yang didasari sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian baru. Oleh karena itu, Firman meminta pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) serta seluruh anggota Amphuri untuk secepatnya melakukan penjadwalan ulang.
Kendati demikian, biro perjalanan umrah di berbagai daerah memberikan komentar terkait kebijakan larangan masuk ke Arab Saudi.
Salah satunya yaitu Hamzah Yusuf, selaku Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umrah Agung Wisata , yang harus melakukan pengaturan ulang terkait jadwal pemberangkatan jemaah yang sudah mendaftar.
Hamzah mengaku jika kondisi ini cukup meyulitkan, lantaran biro perjalanan miliknya sudah menjadwalkan keberangkatan jemaah umrah pada 1 Maret mendatang.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwi) Kemenag DIY, Edhi Gunawan, mengatakan pihaknya masih belum mendapat informasi lebih lanjut sampai kapan kebijakan terkait diberlakukan. Dirinya juga menjelaskan bahwa tidak sedikit para calon jemaah yang membatalkan keberangkatan umrah sebab sudah mengalami penundaan sebanyak dua kali.
Edhi juga mengatakan dirinya turut prihatin terhadap para jemaah yang tertunda keberangkatannya lantaran kebijakan tersebut.
Agar tidak berujung panjang, Kemenag DIY menginstruksikan kepada 88 PPIU yang berizin di DIY agar menutup pendaftaran bagi calon jemaah haji dan umrah.(ktv)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.




