Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Mau Laporkan Korupsi?Hubungi Call Center KPK 198

Oleh: Redaksi Bernas•20 Desember 2018
Mau Laporkan Korupsi?Hubungi Call Center KPK 198
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan call center dengan nomor 198 pada tahun depan. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan hingga pengaduan masyarakat..."

🗓️ Dipublikasikan pada 20 Desember 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Bernas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan call center dengan nomor 198 pada tahun depan. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan hingga pengaduan masyarakat.

“Contact Center KPK di nomor 198 yang akan mulai beroperasi tanggal 2 Januari 2019. Contact Center ini merupakan produk pelayanan informasi terintegrasi terdiri atas Informasi Publik, Informasi Gratifikasi, Informasi LHKPN, dan Informasi Pengaduan Masyarakat,” ujar  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Dia mengatakan call center tersebut bakal melayani pengaduan masyarakat mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB. “Jam pelayanan bisa ditambah sesuai kebutuhan. Petugas contact center hadir melayani dari jam 06.00-18.00 WIB setiap hari kerja.

Secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. Media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya,” terangnya.

Selain untuk pelayanan, nomor ini juga bertujuan mencegah penipuan yang mengatasnamakan KPK. Syarif menjelaskan ada laporan soal telepon mengatasnamakan KPK yang ternyata penipuan.

“Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor-nomor KPK.

Karena banyak sekali masyarakat mendapatkan telepon yang seolah-olah dari KPK padahal sebenarnya itu dijadikan penipuan,” katanya. (cdr)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram