JAKARTA, Bernas.id – Indonesia sukses menempati peringkat 55 dari 191 negara berdasarkan hasil audit keselamatan penerbangan yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO.
Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (kemenhub) Agus Santoso, yang mengaku bahwa berdasarkan rilis yang dikeluarkan ICAO, audit keselamatan penerbangan di Indonesia di atas rata-rata dunia dengan nilai pemenuhan 81,15 persen.
“Dari 191 negara yang tergabung di ICAO, Indonesia saat ini sudah berada di peringkat 55 dari tahun sebelum 2016 di posisi 151. Loncatannya luar biasa melewati 90 negara,” kata Agus di Jakarta.
Dengan nilai capaian sebesar 81,15 persen pada audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) atau Audit Keselamatan Penerbangan ini, keselamatan penerbangan di Indonesia telah sesuai (compliance), bahkan melebihi standar yang ditetapkan ICAO sebesar 64,71 persen.
Ada pun USOAP ini mengaudit delapan komponen, yakni Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG) dan Aerodromes (AGA).
Agus menjelaskan, banyak upaya yang dilakukan oleh pihak regulator dan operator di industri penerbangan Indonesia untuk mendongkrak posisi dari tahun 2016 yakni peringkat 151 dengan nilai pemenuhan standar keselamatan hanya sebesar 51,61 persen. Dan dari delapan komponen tersebut, nilai tertinggi berasal dari Airworthiness atau kelaikan udara mencapai 91 persen.
“Airworthiness merupakan kelaikan udara, mulai dari pesawat terbang, bagaimana secara teknikal sesuai terhadap regulasi mulai dari desain, operation sampai maintenance,” tambahnya.

