Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pengajuan Revisi UU Ormas Segera Dilakukan PPP

Oleh: Redaksi Bernas•1 November 2017
Pengajuan Revisi UU Ormas Segera Dilakukan PPP
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Pasca pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, salah satu anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi dari fraksi PPP..."

🗓️ Dipublikasikan pada 1 November 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

Jakarta, Bernas.id-Pasca pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, salah satu anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi dari fraksi PPP mengaku akan mengusulkan revisi undang-undang tersebut.

Menurut Baidowi dalam keterangan pers mengaku bahwa fraksinya masih menyelesaikan draft rancangan undang-undang revisi, salah satunya dengan mengundang stakeholder-stakeholder terkait.

“Nanti pada masa sidang berikut pada kesempatan pertama akan diajukan naskah akademiknya. Unsur pengadilan agar tetap dimasukan dalam UU Ormas, besaran sanksi pidana, lalu pihak penafsir Pancasila siapa,” kata Baidowi.

Nantinya dengan draft usulan revisi tersebut, maka revisi UU Ormas menjadi inisiatif DPR.

Seperti diketahui, sebelumnya Fraksi PPP menargetkan revisi UU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018, sebab peluang revisi masuk prolegnas prioritas 2018 masih terbuka karena sedang disusun oleh Badan Legislasi.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram