JAKARTA, Bernas.id ? Partai Demokrat akan menggelar rapat bersama jajaran DPP Demokrat dan Fraksi Demokrat di DPR RI terkait revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Senin (30/10/17) siang. Rapat siang nanti bakal dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Pandjaitan,” ungkap Juru Bicara Demokrat Imelda Sari, Senin (30/10/17) pagi.
Baca Juga Dadakan “Veranda Talk” dengan SBY, Jokowi Setuju UU Ormas Direvisi
Rapat yang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB berlokasi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat. SBY akan terlebih dulu menyampaikan pengantar pada rapat yang terbuka untuk media itu.
“Setelah itu dilanjutkan rapat internal,” imbuhnya.
Baca Juga Sekjen PDI Perjuangan Jelaskan Soal Pertemuan Jokowi-SBY
Setelah rapat selesai pukul 13.00 WIB, akan digelar jumpa pers terkait materi revisi UU Ormas yang diusulkan Partai Demokrat.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat di DPR RI belum menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Akhirnya, Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan harus ada revisi yang dilakukan setelah resmi menjadi UU.

