JAKARTA, Bernas.id – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak menyambangi Istana Kepresidenan dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (27/10/17).
Pertemuan mendadak di beranda Istana Merdeka itu ternyata membicarakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Presiden Joko Widodo seteju untuk merevisi UU Ormas.
“Hal ini disampaikan SBY, (bahwa) pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan, hangat dan amat cair dengan Presiden selama hampir 1 jam 30 menit,” ungkap Hinca Pandjaitan, Jumat (27/10/17).
Baca Juga Revisi UU Ormas, Demokrat: Proses Hukum Pengadilan Tetap Berlaku
Pertemuan siang kemarin, SBY juga menyinggung perlunya Joko Widodo mengingatkan kembali para pejabat negara agar jangan sampai melampaui batas kewenangannya.
“Seperti dalam pertemuan Gubernur Lukas Enembe dengan Kepala BIN beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.
Petisi Politik
Sebelumnya, pengesahan UU Ormas memang menuai pro dan kontra. Demokrat yang mulanya tak setuju dengan Perppu Ormas menjadi UU akhirnya menyetujui dengan catatan revisi.
SBY juga menegaskan, persetujuan itu dengan satu syarat, yaitu pemerintah merevisi isi Perppu tersebut.
Bahkan, SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tak kunjung merevisi Perppu Ormas hingga disahkan menjadi Undang-Undang.
“Saya sebagai Ketum Partai Demokrat dengan tegas kalau itu terjadi, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik,” kata SBY lewat video berjudul ?Arahan Ketua Umum Partai Demokrat Kepada Para Kader? di sebuah situs berbagi video yang diunggah pada Rabu (25/10/17).

