JAKARTA, Bernas.id ? Presiden Joko Widodo mengaku terbuka akan adanya revisi terkait Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Ada lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi dukungan adanya revisi Undang-undang tentang Ormas tersebut. Presiden pun tak mempermasalahkan dan mempersilakan jika ada pasal yang ingin disempurnakan lagi.
“Ada yang belum baik, ada yang masih perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi, silakan,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/17).
“Ya, kami terbuka.
Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Perppu Ormas sudah disahkan oleh DPR RI dengan mayoritas mutlak. ?Artinya, dukungan penuh terhadap perppu ini sudah jelas,” imbuhnya.
UU Ormas merupakan produk pengesahan DPR dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas yang diteken Jokowi. Sejumlah fraksi partai di DPR hendak merevisi UU Ormas ini adalah Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan Golkar.
“Yang kedua, kalau ada yang ingin direvisi ya silakan. Itu tahapan berikutnya, bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” sambung Jokowi.

