Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Jokowi: Kami Terbuka UU Ormas Diperbaiki, Silakan!

Oleh: Redaksi Bernas•25 Oktober 2017
Jokowi: Kami Terbuka UU Ormas Diperbaiki, Silakan!
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Presiden Joko Widodo mengaku terbuka akan adanya revisi terkait Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Ada lima Fraksi di Dewan Perwakilan Raky..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Oktober 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Presiden Joko Widodo mengaku terbuka akan adanya revisi terkait Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Ada lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi dukungan adanya revisi Undang-undang tentang Ormas tersebut. Presiden pun tak mempermasalahkan dan mempersilakan jika ada pasal yang ingin disempurnakan lagi.

“Ada yang belum baik, ada yang masih perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi, silakan,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/17).

“Ya, kami terbuka.

Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Perppu Ormas sudah disahkan oleh DPR RI dengan mayoritas mutlak. ?Artinya, dukungan penuh terhadap perppu ini sudah jelas,” imbuhnya.

UU Ormas merupakan produk pengesahan DPR dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas yang diteken Jokowi. Sejumlah fraksi partai di DPR hendak merevisi UU Ormas ini adalah Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan Golkar. 

“Yang kedua, kalau ada yang ingin direvisi ya silakan. Itu tahapan berikutnya, bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” sambung Jokowi.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram