YOGYAKARTA, Bernas.id – Sejak 72 tahun lebih dua bulan merdeka, semestinya kesadaran kultural kita sebagai bangsa sudah semakin kokoh, tidak muncul lagi isu-isu negatif dan destruktif seperti adanya ancaman daerah tertentu yang ingin melepaskan diri ikatan kebangsaan Indonesia.
Dalam pada itu pergolakan daerah yang terjadi di akhir 1950-an jangan dibaca sebagai gerakan separatisme, tetapi itu lebih banyak dipicu oleh semangat untuk menuntut keadilan dan otonomi daerah yang ditelantarkan oleh politik sentralistik saat itu. Perhatian Negara secara sungguh-sungguh terhadap pembangunan daerah diluar Jawa baru menjadi massif di era pemerintahan Jokowi –JK (2014-2019), khususnya sejak dua tahun terakhir.
Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Teks Persuasif Sesuai Jenis dan Strukturnya?
Maka tidak mengherankan hasil terakhir dari berbagai lembaga survey menunjukkan bahwa kepuasan public terhadap kinerja pemerintah sudah nyaris mendekati angka 80%. Ini angka yang dahsyat.
Tetapi ingat bahwa angka ini belum sekaligus menunjukkan bahwa ikatan kebangsaan kita sudah kuat, tidak perlu dirawat lagi dengan alasan berikut ini.
Jika sejarah sebagai kritik kita pakai dalam meneropong perjalanan sejarah bangsa yang terdiri dari ribuan pulau ini, maka sesungguhnya Indonesia sebagai bangsa masih dalam proses menjadi, belum jadi betul. Gangguan dan bahkan ancaman terhadap keberadaannya masih saja muncul, baik oleh pengaruh ideologi luar yang diimpor kesini oleh kelompok-kelompok sempalan yang ahistoris, mau pun oleh kelalaian negara untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang diperintahkan oleh sila kelima Pancasila: Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah dalam tahap yang masih dalam “proses menjadi” ini tidaklah mengejutkan benar karena kesadaran berbangsa satu itu baru muncul tahun 1920-an bersamaan dengan perubahan nama organisasi mahasiswa kita di negeri Belanda dari Indische Vereninging menjadi Indonesische Vereninging atau PI (Perhimpunan Indonesia) yang fenomenal itu. Sebelum itu yang disebut bangsa itu tidak lain dari suku-suku bangsa dengan beragam subkulturnya masing-masing.
Ali Sastroamidjojo dalam autobiografinya menulis: “Bagi saya yang baru saja datang dari Jakarta [permulaan tahun 1923]…dengan suasana kolonialnya dan pergerakan pemudanya yang masih bersifat kedaerahan, nama “Indonesische Vereninging” ini sungguh menggoncangkan semua pendapat atau keyakinan yang saya bawa dari Tanahair.
Arti persatuan bangsa Indonesia belum pernah menjadi perhatian “Jong Java.” Kesadaran kebangsaan saya baru sampai pada taraf kesukuan Jawa.” (1)
Baca juga: Teks Eksplanasi Adalah Kalimat Penjelasan, Benarkah? Ini Pengertian dan Ciri-cirinya!
Perasaan seperti yang dialami Ali ini tentu dirasakan pula oleh mereka yang berasal dari suku-suku lain di Nusantara yang sedang belajar di Eropa ketika itu.
Melalui tempaan revolusioner dan inspiratif dalam PI, maka perasaan kedaerahan itu menjadi luluh untuk menyatu dan melebur dalam persaaan keindonesiaan yang padu.
Selanjutnya tokoh PI ini bertutur: “Dari sebab itu turut mengalami saat-saat peralihan radikal di dalam perkembangan “Indische Vereninging” menjadi “Indonesische Vereninging” yang terjadi di Den Haag itu menyebabkan perubahan mental yang radikal pula di dalam jiwaku.
Dengan segera sekali menipislah perasaan kesukuan Jawa di dalam hatiku.
Perasaan dan kesadaran baru segera tumbuh.
Saya mulai sadar bahwa saya tidak hanya termasuk golongan suku Jawa, melainkan menjadi sebagian dari pada suatu bangsa besar, ialah bangsa Indonesia!” (2) Amat jujur dan manis pengakuan historis Ali ini.
Kesadaran keindonesiaan semisal Ali inilah yang beberapa tahun kemudian dikukuhkan di Batavia dalam Sumpah Pemuda 1928 yang terkenal itu.
Saya berharap sebelum tahun 2030 kesadaran kebangsaan semua suku di Indonesia akan semakin menguat dan mendalam.
Dan dalam proses politik kebangsaan yang dinamis selanjutnya, ungkapan (saya tidak tahu siapa penciptanya): “Perang Aceh, cakap Minang, kuasa Jawa” dalam realitas social-politik tidak akan berpengaruh lagi untuk menduduki posisi RI 1 atau RI 2 di Indonesia.
Siapapun warga Negara Indonesia punya hak yang sama untuk berada pada posisi itu, dengan syarat memenuhi kriteria sebagai negarawan petarung dengan visi keadilan yang tajam dan jujur untuk meneruskan estafet kerja besar yang sedang dilancarkan oleh Jokowi-JK sekarang ini.
Assessment Interaktif Cepat
Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI
Semua kita harus siap menerima kedatangan seorang negarawan yang boleh jadi berasal dari Pulau Miangas atau dari Pulau Rote, dari Terbate atau dari Pulau Ende untuk memimpin Indonesia yang besar ini pada saatnya nanti.
Pertimbangan suku untuk memilih pemimpin dalam perspektif semangat PI dan Sumpah Pemuda tidak relevan lagi.
Karakter yang kuat dan komitmen yang jujur kepada prinsip keadilan harus dijadikan faktor utama dalam proses perpolitikan nasional kita untuk memilih pemimpin puncak dan semestinya juga pemimpin daerah.
Seterusnya perlu kita kutip apa kata Soekarno tentang makna kemerdekaan Indonesia dan apa pula kata Mohammad Hatta tentang akhir penjajahan sebagai sebuah kepastian. Soekarno dalam naskah pembelaanya di depan pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930 berkata: “Kemerdekaan adalah syarat yang amat penting, bagi pembaikan kembali segala susunan pergaulan hidup suatu negeri bekas jajahan, suatu syarat yang amat penting bagi rekonstruksi nasionalnya.”(3) Tanpa kemerdekaan, status rakyat Indonesia bukanlah sebagai manusia penuh, tetapi diperlakukan sebagai setengah manusia dan tunamartabat.
Sebelum itu pada 1928 di muka Mahkamah Belanda di Den Haag, Mohammad Hatta menegaskan: “Bahkan penjajahan Belanda di Indonesia akan berakhir, buat saya telah merupakan (sic,) suatu kepastian.
Tinggal persoalan waktu saja lagi, cepat atau lambat, bukan ya atau tidak.
Dan janganlah Nederland memukau diri, bahwa kekuasaan kolonialnya akan kokoh tegak sampai akhir jaman… penduduk Indonesia?
yang terbilang jutaan disiksa atas nama bangsa Belanda dan demi peradaban Belanda.” (4)
Baca juga: Cara Menulis Kutipan Langsung dan Kutipan Tidak Langsung Lengkap
Akhirnya, sebuah pertanyaan mendasar yang perlu disampaikan dalam situasi kekinian adalah: apakah bangsa ini sekarang sudah merdeka 100%, terbebas dari sistem penjajahan di bidang ekonomi khususnya? Jawabannya: kita semua sudah maklum.
Dan situasi memalukan itu harus dirubah dengan kekuatan rakyat kita sendiri sekarang dan seterusnya untuk sebuah rekonstruksi nasional yang adil, makmur, dan bermartabat.
Kepemimpinan Jokowi-JK sudah melangkah kea rah kemerdekaan 100% itu dengan segala kelemahan dan kekurangan di sana-sini.
(Disampaikan dalam seminar ‘Bisikan dari Jogja’ prakarsa Pusdema Universitas Sanata Dharma-GalangPress, Yogyakarta, 21-22 Oktober 2017)
(1) Lih. Ali Sastroamidjojo, Tonggak-Tonggak di Perjalananku. Jakarta: P.T.
Kinta, 1974, hlm 43.
(2) Ibid.
(3) Lih. Soekarno Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Bung Karno di Muka Hakim Kolonial. Jakarta: Aditya Media. Pustep UGM, 2004, hlm.88.
(4) Lih.
Mohammad Hatta, Indonesia Merdeka, terj. Hazil. Jakarta: Bulan Bintang, 1976 , hlm.147-149.
Cetak miring sesuai dengan aslinya.
Oleh: Ahmad Syafii Maarif
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Bisikan dari Jogja Naskah Pidato Kebudayaan Penguatan Kesadaran Kebangsaan?
YOGYAKARTA Bernas id Sejak 72 tahun lebih dua bulan merdeka semestinya kesadaran kultural kita sebagai bangsa sudah semakin kokoh tidak muncul lagi isu isu...
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




