Bernas.id ? Seorang pemuda asal Afrika Selatan terpaksa diamankan oleh kepolisian usai melakukan tindak kekerasan seksual. Bukan kepada manusia, melainkan pada seekor hewan.
News24.com, Jumat (29/9/2017) menyebut, pria berusia 23 tahun tersebut ditahan oleh polisi setelah kedapatan melakukan hubungan seksual dengan seekor keledai.
Akibat perbuatannya, pria bernama Mangkuwini tersebut dijatuhi hukuman 12 bulan penjara oleh pengadilan setempat yang disambut baik oleh Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan.
Mankungwini dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis setelah menjalankan sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.
Ketika dimintai keterangan, ia beralibi.
Ia mengatakan bahwa hubungan seksual itu ia lakukan sebagai bagian dari pengobatan tradisional yang ia lakukan.
Ia percaya, jika menyetubuhi keledai maka tubuhnya akan seketika menjadi kuat dan jauh lebih bugar. Ia menjelaskan beberapa hal yang ia lakukan sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga Heboh, Warga Pergoki Rusa Besar Bercinta dengan Sapi
Setiap kali ingin mencari mangsa, ia kerap mengunjungi desa-desa tertentu. Apabila ia melihat segerombolan keledai, maka salah satu dari mereka akan diambil dan dibawa ke lokasi terpencil — sebelum akhirnya disetubuhi.
Di lokasi-lokasi tersembunyi itulah Mankungwini akan melancarkan aksi bejatnya.
Beberapa wilayah pun telah dilaporkan telah menjadi sasaran utama Mankungwini.
Sebut saja wilayah Moreneng, pelosok Desa Chevy Chase dan pinggiran Pprovinsi Eastern Cape.
Baca juga Abaikan Perampokan, 2 Polisi ini Malah Asyik Bercinta di Mobil Patroli
Penangkapan Mankungwini mulai tercium oleh warga yang curiga akan gerak-geriknya. Pria itu akhirnya tertangkap oleh pemilik keledai — yang semula dikira berniat mencuri hewan peliharaannya.
Warga yang kesal dengan perbuatan Mankungwini akhirnya memukul pria itu. Untungnya, polisi segera tiba dan menyelamatkannya sebelum menjadi bulan-bulanan warga.

