JAKARTA, HarianBernas.com – Mantan suami Ayu Ting Ting akhirnya buka suara mengenai kesulitan Enji alias Henry Baskoro untuk menemui anaknya Bilqis Khumairah Razak. Kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siap membantu proses mediasi antara Enji dan penyanyi Ayu Ting Ting supaya ada titik temu terkait dengan masalah anak.
Pelantun 'Goyang Mujaer' ini juga dituding telah memalsukan identitas Enji dalam proses administrasi kependudukan. Untuk memastikannya, KPAI mengaku akan melakukan penyelidikan.
KPAI berpandangan, apa pun masalah yang terjadi di antara orang tua tidak boleh mencederai hak-hak anak, seperti hak bertemu dan mendapatkan pengasuhan dari orang tuanya.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, seperti pemalsuan identitas nama ayah, hal itu melanggar Undang-Undang Administrasi Kependudukan,” kata Sekretaris Jenderal KPAI Rita Pranawati, kemarin.
Isu nama Henry Baskoro tidak dicantumkan dalam administrasi kependudukan Bilqis sebetulnya sudah sempat muncul beberapa tahun lalu.
Namun, ketika itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting menuturkan, semarah apa pun kepada Enji, kliennya tidak akan menghapus nama Enji dari akta lahir atau dokumen penting lain Bilqis lain.
“Logikanya, dalam pernikahan yang sah, nama ayah dan ibu pasti tercantum dalam akta kelahiran anak,” ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Afrian Bondjol pada 2014 lalu.

