Palu, Bernas.id — Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Widhi Mosakajaya Arradiko, melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terkait rencana pembentukan Forum Komunikasi Penanganan Pengungsi, Pencari Suaka, dan Deteni (Forkopdensi) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penanganan warga negara asing (WNA), pengungsi, pencari suaka, serta deteni keimigrasian yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan keberadaan Forkopdensi diharapkan menjadi wadah koordinasi yang mampu mempercepat pertukaran informasi antara Imigrasi, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Akmal, pengawasan terhadap orang asing memerlukan kolaborasi yang kuat karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari keamanan, administrasi keimigrasian, hingga ketertiban masyarakat.
“Melalui forum ini, komunikasi dan koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif. Informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di Sulawesi Tengah dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara bersama-sama,” kata Akmal.
Ia menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap warga negara asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari aparat keamanan dan pemerintah daerah agar proses pengawasan berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Rudenim Manado, Widhi Mosakajaya Arradiko, mengatakan Forkopdensi merupakan forum yang dibentuk untuk memperkuat koordinasi penanganan pengungsi, pencari suaka, dan deteni keimigrasian melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Forkopdensi menjadi wadah komunikasi dan pertukaran informasi antara Rudenim, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.
Widhi menjelaskan, Rudenim Manado memiliki wilayah kerja yang mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Setelah menggelar kegiatan serupa di sejumlah daerah, pihaknya berencana membentuk dan mengukuhkan tim Forkopdensi di Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.
Menurut dia, keberadaan forum tersebut akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai persoalan keimigrasian, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di daerah.
Pembentukan Forkopdensi juga diharapkan mampu mempererat koordinasi antarlembaga sehingga setiap informasi terkait orang asing, pengungsi, maupun deteni keimigrasian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari Imigrasi, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah, forum tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.

