JAKARTA, BERNAS.ID – Tujuh tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dilaporkan melarikan diri dengan menjebol teralis besi pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Salah satu dari tahanan tersebut merupakan narapidana yang sudah divonis 10 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika.
Baca Juga : Begini Wajah Pembunuh Wanita di Kos Kotabaru Jogja
“Satu tahanan yang kabur perkaranya sudah inkrah, dia divonis 10 tahun penjara, bandar (narkoba),” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan, saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Menurut Tony, dari tujuh tahanan yang kabur, lima di antaranya berstatus tahanan titipan yang masih menjalani proses sidang, sementara satu tahanan lainnya masih dalam proses kasasi. Ketujuh tahanan yang melarikan diri diketahui berinisial AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).
Baca Juga : FPPM Beri Pelatihan Kuliner di Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Pihak Rutan Salemba baru mengetahui kaburnya para tahanan pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan warga binaan.
Polsek Cempaka Putih saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut cara para tahanan berhasil menjebol teralis.
“Upaya yang kami lakukan adalah penelusuran dan bersinergi dengan kepolisian, baik Mabes Polri hingga Polsek, untuk mengejar dan menangkap kembali WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang kabur,” tutur Tony. (DID)

