Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes, Ada Restoran Berdiri di Lahan Sengketa

Oleh: Redaksi Bernas•16 Mei 2025
Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes, Ada Restoran Berdiri di Lahan Sengketa
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"TABANAN, BERNAS.ID Masyarakat Desa Adat Jatiluwih mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemkab Tabanan d..."

🗓️ Dipublikasikan pada 16 Mei 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

TABANAN, BERNAS.ID – Masyarakat Desa Adat Jatiluwih mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemkab Tabanan dan masyarakat adat setempat.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan, warga Desa Adat Jatiluwih meminta agar proses sewa-menyewa lahan antara Pemkab Tabanan dan Jatiluwih Resto ditunda.

“Setelah terbitnya sertifikat aset tanah atas nama Pemkab Tabanan, pengurus Desa Adat Jatiluwih merasa keberatan dan memohon agar proses sewa menyewa atas lahan seluas 0,5 are dengan pihak Jatiluwih Resto ditangguhkan sementara karena masih dalam sengketa,” demikian isi surat tersebut.

Salah satu warga, Wayan Subarde mengatakan sengketa lahan tersebut membuat pengurus Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terbelenggu.

Baca Juga : Warga Jatiluwih Sarankan Bupati Tabanan Belajar ke Dedi Mulyadi

“Bagaimana tidak terbelenggu, Manajer DTW adalah pemilik Jatiluwih Resto, otomatis dia juga bagian dari Badan Pengelola Desa Wisata yang merupakan perpanjangan tangan Pemkab,” ujarnya.

Sikap berbeda ditunjukkan Pemkab Tabanan terhadap warga yang hendak membuka warung di area persawahan, yaitu dilarang dengan alasan berada di zona hijau. Namun, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru bersikap ragu-ragu soal kejelasan status zona lahan tersebut.

“Anak saya minta ditunjukkan petanya, tapi tidak dikasih,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Agung Setya Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut. “Kemarin masih libur Galungan. Dalam waktu dekat akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agung.

Terkait keberadaan Jatiluwih Resto, Agung menyebut kerja sama dilakukan antara pihak restoran dan masyarakat adat. “Itu kerja sama pihak restoran dengan masyarakat adat,” katanya.

Baca Juga : Petani Jatiluwih Keluhkan Pembagian Hasil Wisata yang Tak Adil

Namun, ketika diberitahu bahwa masyarakat adat telah mengirimkan surat resmi kepada bupati untuk menghentikan sementara kerja sama tersebut, Agung mengaku belum mengetahui.

“Tahu dari mana itu?

Setahu saya, restoran bekerja sama dengan masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, manajer DTW Jatiluwih yang juga pemilik Jatiluwih Resto, Ketut Purna, menegaskan sengketa lahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Itu bukan urusan saya sebagai pemilik restoran. Silakan tanyakan ke Badan Pengelola atau desa adat,” kata Ketut.

Terkait larangan warga mendirikan warung di sekitar area persawahan, ia menyatakan hal tersebut akan dibicarakan kembali bersama Pemkab Tabanan.

Sebagai informasi, DTW Jatiluwih dibentuk oleh badan pengelola atas rekomendasi Pemkab Tabanan. DTW diberi tugas mengelola tiket masuk ke destinasi wisata Jatiluwih pasca daerah tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO pada 2012.

Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD karena sistem subak persawahan terasiring. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram