JAKARTA,BERNAS.ID – DPR RI menegaskan, sudah menerima surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
“Benar kami sudah terima surat tersebut. Sudah kami teruskan ke pimpinan, “ kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran, kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.
Baca Juga :Kepuasan Pemerintahan Prabowo – Gibran Ada Menteri Yang Gagap Ikuti Irama Presiden
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Baca Juga :Soal “Perahu” Politik Gibran, Ray Sebut Semua Sudah Tahu Kiprah Keluarga Jokowi
Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025.
Adapun, surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.
Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut. (FIE)

