Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Soal Target Revisi UU Polri, Ini Kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri

Oleh: Redaksi Bernas•25 November 2025
Soal Target Revisi UU Polri,  Ini Kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA,BERNAS.ID Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memastikan, penyusunan rumusan revisi Undang-Undang Polri ditargetkan tuntas pada..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 November 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memastikan, penyusunan rumusan revisi Undang-Undang Polri ditargetkan tuntas pada akhir Januari 2026.

“Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarJimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Jimly menjelaskan bahwa proses reformasi dibagi dalam beberapa tahap sejak Komite Reformasi Polri dilantik November lalu.

Baca Juga :Putusan MK Terkait Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Jadi Langkah Prinsipil Percepat Reformasi Polri

Ia menyebut lebih dari 100 kelompok telah mengajukan surat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan rekomendasi.

Masukan itu, terbagi antara usulan kebijakan jangka panjang dan laporan kasus operasional yang bisa langsung ditindaklanjuti.

“Bayangin, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna,” jelas Jimly.

Baca Juga :Riset Setara Institute Sebut Reformasi Polri Belum Signifikan

Jimly menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai rekomendasi.

“Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja,” pungkasnya.(FIE)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram