JAKARTA,BERMAS.ID – Di tengah penolakan Presiden ke-2 Soeharto diusulkan dapat gelar pahlawan, ternyata proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk penguasa orba itu, sudah masuk di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kemensos hanya mengusulkan. Keputusan yang tetap nanti di Istana,” ujar Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Ia menerangkan, usulan awalnya datang dari daerah. Kemensos kemudian membentuk tim khusus untuk memutuskan yang diusulkan itu layak atau diberi gelar pahlawan nasional.
“Kemensos membentuk tim ad-hoc namanya TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat),” terang Agus.
Dia melanjutkan, batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada Mei ini.
Setelah itu, TP2GP akan menggelar sidang untuk melakukan asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diajukan, termasuk menelaah kembali rekam jejak dan kontribusinya dalam sejarah bangsa.
Baca Juga; Ignatius Indro, Aktivis 98 yang Setia di Jalur Perjuangan dan Menolak Suharto Jadi Pahlawan
“Kemudian akan dilakukan sidang-sidang di tim ad-hoc nanti untuk mengasesmen, mengkaji, meneliti siapa yang kira-kira yang berhak untuk mendapatkan gelar,” pungkasnya. (FIE)

