PALU, BERNAS.ID-Ribuan massa, dari berbagai elemen, yang tergabung dalam, Presidum aksi bela guru tua,mendatanagi kantor DPRD Sulteng,pada Jumat,(11/4/ 2025), di Jalan Samratulangi Kota Palu
Mereka mendesak para wakil rakyat, untuk ikut menyuarakan tuntutan penangkapan Guas Fuad, alias Gus Flered,yang telah menghina ulama kharismatik Sulawesi Tengah,yakni, Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua
Dalam aksinya, para pendemo juga, menuntut, Kapolri, dan Polda Sulteng, untuk segera memproses laporan pencemaran nama baik,dan penghinaan, yang di tujukan ke guru tua
Panglima Garda Alkhairaat, Husen Habibu, menyebutkan, perkataan rasis Gus Fuad, bisa menimbulkan keributan baru di sulteng, yang sebelumnya diketahui pernah dilanda konflik berkepanjangan
Menanggapi tuntutan pendemo,Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, di dampingi Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, langsung merespon dengan melakukan pertemuan dialogis, di ruang DPRD Sulteng
Dalam pertermuan itu, disepakati beberapa poin penting, antara lain, memproses segerah laporan pencemaran nama baik, Guru Tua yang dilakukan oleh Gus Fuad
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arsitan menyesalkan pernyataan Gus Fuad yang membuat gaduh di masyarakat Sulteng.
Menurutnya tidak ada satupun orang yang mau direndahkan martabatnya. Karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti laporan kasus penghinaan tersebut.
Sementara itu, Wakapolda Sulteng,Brigjen Pol. Dr.
Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan berjanji akan terus mengawalnya.
Hingga pukul, 17.30 wita, para pendemo akhirnya membubarkan diri, dan berjanji akan terus mengawal proses kasus hingga, Gus Fuad ditangkap. (*Mt)

