YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan hari Sabtu (30/08) sampai Minggu dini hari (31/08).Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025). Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.
Baca Juga Dokter di DIY Gelar Doa Bersama Sikapi Kebijakan Menteri Kesehatan
Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Kabid humas juga menyampaikan saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda DIY. (jat)

