Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Narkoba 4,4 Kg Asal Malaysia Dan Dua Pengedarnya Diringkus

Oleh: Redaksi Bernas•12 April 2025
Narkoba 4,4 Kg Asal Malaysia Dan Dua Pengedarnya Diringkus
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"PALU, BERNAS.ID-Dua orang pria,berinisial, MF (20 tahun) dan MZ (47 tahun) asal Kota Palu berhasil ditangkap, oleh Ditresnarkoba, Polda Sulteng, saat hendak men..."

🗓️ Dipublikasikan pada 12 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

PALU, BERNAS.ID-Dua orang pria,berinisial, MF (20 tahun) dan MZ (47 tahun) asal Kota Palu berhasil ditangkap, oleh Ditresnarkoba, Polda Sulteng, saat hendak mengedarkan narkoba seberat 4,4 kilogram dari Malaysia

Rencananya, barang haram tersebut, akan diedarkan oleh para pelaku, di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, namun berkat informasi dari masyarakat, peredarannya berhasil digagalkan oleh petugas

Menurut keterangan dari kepolisian setempat, pengedarnya berjumlah tiga orang, namun satu orang pelaku lainnya, berinisial lN (25 tahun) masih dalam pengejaran petugas

Kabid Humas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat, dengan pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2, undang-undang/ nomor 35 tahun 2009/ tentang narkotika/ ancaman pidana penjara/ seumur hidup/ dan denda paling banyak rp 10 miliar

dari hasil pemeriksaan, tersangka MZ, mengaku sabu tersebut diambil di wilayah Donggala, atas perintah seseorang berinisial AS, dengan modus operandi, menjemput, menyimpan, dan menyerahkan. (*MT)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram