Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator

Oleh: Redaksi Bernas•12 Februari 2025
Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Legislator DKI Jakarta menanggapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Perumda PAM Jaya untuk masyarakat Ibu Kota. Salah satunya penyesuaian..."

🗓️ Dipublikasikan pada 12 Februari 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Legislator DKI Jakarta menanggapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Perumda PAM Jaya untuk masyarakat Ibu Kota. Salah satunya penyesuaian tarif demi pelayanan yang lebih baik, karena sejak 17 tahun tidak pernah mengalami perubahan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, secara historis PAM Jaya memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja selama 25 tahun sebelumnya, pengelolaan air minum masih dikuasai oleh dua mitra swasta selaku operator yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

“Ketika akhir tahun 1990-an kemudian tahun 2007 pemerintah bertransformasi dari air keran, dan Palyja dan Aetra memang ada janji-janji manis untuk layanan air bersih atau air minum di Jakarta,” kata Rio.

Baca Juga : Kebakaran Glodok, DPRD DKI Desak PT.

Tiyara Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran Izin dan Kelayakan Gedung

Hal itu dikatakan Rio saat Balkoters Talk bertajuk ‘Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta’ di Pressroom Balai Kota DKI, Rabu (12/2/2025) siang. Turut hadir Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan dan Ahli Planologi Nirwono Joga.

“Persoalannya adalah janji manisnya itu nggak kesampaian, hingga kemudian kemarin ada satu proses transformasi yang kemudian ada suplai oleh PT Moya Indonesia,” ujar Rio.

Diketahui, proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta oleh PT Moya hanya dilakukan di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA), milik PAM. Sedangkan tujuh IPA lainnya tetap dikelola PAM Jaya.

Rio memahami, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan.

Apalagi komoditi air minum dari PAM Jaya tidak pernah melakukan penyesuaian sejak 2007 lalu, sedangkan komoditi lain sudah sering terjadi perubahan.

Baca Juga : Banyak Raih Apresiasi, DPRD Dukung Program PAM Jaya Berkelanjutan

“Kalau dibandingkan ya dari tahun 2007 sampai sekarang misalnya gitu, yang lain inflasi umum sampe 100 persen, kemudian air pemasan itu sampai 300 persen, harga minyak goreng sampe 200 persen, kemudian BBM sampai sekitar 100 sekia persen. Sementara air minum obat mengalami penyesuaian harga,” ungkapnya.

Rio juga mengapresiasi target realistis yang dipatok perseroan daerah itu. PAM Jaya menargetkan, dalam lima tahun sampai 2030 mendatang, cakupan pelayanan air minum sudah mencapai 100 persen atau 2 juta sambungan pipa.

“Kemudian menambah 7.000 kilometer pipanisasi sehingga menjadi 19.000, atau dari 68-69 persen menjadi 100 persen layanan,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, air yang diolah perseroan memang memiliki standar yang layak minum.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Peksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

“Dalam konteks output nya untuk menyediakan air, dari sisi kualitas, kontinuitas dan ketejangkauan ini memang standarnya harus air minum,” ujarnya.

Syahrul tak menampik begitu banyak tantangan yang dihadapi perseroan daerah untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan air tanah ke air perpipaan. Salah satu wilayah yang paling dominan menggunakan air tanah adalah Jakarta Selatan, sehingga PAM Jaya membangun IPA Ciliwung dan IPA Pesanggrahan untuk menambah jumlah pelanggan dari wilayah setempat.

“Nah yang menjadi challenge (tantangan) buat kami, paling utama adalah bagaimana men-shifting warga Jakarta yang sudah belasan maupun puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut (Jakarta Selatan), kemudian akan menjadi pelanggan PAM Jaya,” katanya.

Menurut dia, penggunaan air perpipaan memang harus diedukasi kepada seluruh masyarakat. Secara kasat mata mereka memang tidak dikenakan tarif air, karena memakai air tanah tetapi di sisi lain mereka harus membayar tagihan listrik untuk menyedot air dari bawah tanah.

“Kita tahu kan kalau sudah mulai cetekin (menyalakan) listrik untuk (pompa) jet pump langsung naik kan, itu berapa rupiah yang harus dibayarkan menggunakan token-token yang ada di rumah masing-masing,” jelasnya. (DID)

📊 Survei Kilat BERNAS

Bidang karir impian Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator?

JAKARTA, BERNAS.ID Legislator DKI Jakarta menanggapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Perumda PAM Jaya untuk masyarakat Ibu Kota. Salah satunya penyesuaian...

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia — terbit sejak 1946, terindeks Google & Google News.

Lihat Paket Iklan

“Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator”

R
Redaksi Bernas
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem