Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

KY Siap Koordinasi dengan Kejagung Terkait Suap Hakim Kasus Ronald Tannur

Oleh: Redaksi Bernas•26 Oktober 2024
KY Siap Koordinasi dengan Kejagung Terkait Suap Hakim Kasus Ronald Tannur
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Komisi Yudisial (KY), siap berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus atas penetapan mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum da..."

🗓️ Dipublikasikan pada 26 Oktober 2024.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Yudisial (KY), siap berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus atas penetapan mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan kasasi Gregorius Ronald Tannur.

KY juga akan koordinasi terutama pada catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.

“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga : Kasus Ronald Tannur Berujung Tiga Hakim Diciduk Kejagung, Siapa Otaknya?

Mukti menjelaskan, masyarakat menyoroti lemahnya hakim dan aparat pengadilan yang tertangkap tangan lantaran menerima suap.

Hal ini tentu menjadi fokus dalam sinergitas KY dan MA untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga : Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan MA

Untuk itu, KY mendorong agar ada kolaborasi untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan,” tutupnya. (FIE)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram