YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Para korban kasus Apartemen Malioboro City mendatangi Kantor Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menindaklanjuti proses perijinan terkait penyelesaian kasus Malioboro City, Kamis (23/11).
Koordinator korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyampaikan dalam waktu dekat Pihak Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri akan turun langsung ke lokasi di Sleman.
“Pihak Inspektur Jenderal Kemendagri akan turun langsung membantu para konsumen Malioboro City yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari Bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke Bupati Sleman secara tertulis, meminta agar bupati sleman segera menindaklanjutinya,” tutur Edi.
Lanjut tambahnya, para korban Malioboro City akan mengikuti regulasi dan prosedur sehingga surat tertulis dari Bupati Sleman sangat diperlukan agar tidak menabrak aturan. “Jangan sampai Bupati diam saja, segera gerak cepat. Pada kasus Malioboro City ini ada Mafia Pengembang yang merugikan para konsumen,” tuturnya.
“Kami tunggu jawaban secara tertulis dari Bupati Sleman.
Kami sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati bahkan kali ini kami melayangkan surat ketiga kepada Bupati dan kami menunggu jawaban tertulis dari Bupati Sleman,” ucap Edi Hardiyanta.
Edi menjelaskan pihaknya juga telah bertemu salah satu calon anggota dewan DPR RI dari PAN, Totok Daryanto yang berkomitmen dan konsisten akan membantu para konsumen hingga keluarnya legalitas berupa sertifikat mlik konsumen.
“Ya pak Totok Daryanto menyampaikan hal tersebut dengan kami para korban Malioboro City di Jakarta. Penyelesaian hukum harus tetap berjalan. Jika ini belum selesai dan ada titik temu maka Totok Daryanto dan koordinator pemilik apartemen Malioboro City akan sowan ke Presiden Jokowi,” tuturnya.
Sementara salah satu korban yang juga Seketaris Paguyuban Korban Malioboro City, Budijono menyampaikan selama ini para korban terus memperjuangkan hak -haknya.
Bahkan, dalam menyampaikan suara dan keprihatinan selalu dilakukan dengan balutan kemasan budaya.
“Kami akan mengajak wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD untuk bertindak langsung apalagi saat ini momen di mana para wakil rakyat kita akan kita pilih mewakili suara rakyat duduk di dewan terhormat. Kami ingin Bupati bertindak tegas dan memberikan kepastian secara tegas dan itu dapat dilakukan,” ujar Budi.
Para korban juga mendesak Polda DIY melalui Kapolri untuk dapat mengungkap kasus Malioboro City secepatnya dan memberikan keadilan bagi konsumen serta meminta pihak Kejati DIY dengan tembusan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kasus ini.
“Kami sudah bersurat kepada Kapolri agar kasus Malioboro City jangan sampai dibuat main-main apalagi sampai masuk angin. Para top manajemen yg menandatabgani perjanjian kredit ke MNC bank harus bertanggungjawab secara korporasi.
Polda harus bertindak tegas sesuai bukti-bukti yang ada,” pungkas Budijono. (Jat)

