Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kemendag Tetapkan Harga Referensi CPO Agustus Turun ke 996,52 Dolar AS

Oleh: Redaksi BERNAS•1 Agustus 2026
Kemendag Tetapkan Harga Referensi CPO Agustus Turun ke 996,52 Dolar AS
Foto: Redaksi BERNAS
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Penurunan harga referensi CPO ini langsung memengaruhi beban ekspor pelaku usaha sawit. Kondisi tersebut mencerminkan tekanan permintaan global yang masih "

🗓️ Dipublikasikan pada 1 Agustus 2026.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita bisnis terbaru →

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO periode 1-31 Agustus 2026 sebesar 996,52 dolar AS per MT.

Nilai tersebut turun 4,38 dolar AS atau 0,44 persen dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 1.000,90 dolar AS per MT.

Penetapan ini bersumber dari rata-rata harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia selama 20 Juni hingga 19 Juli 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan penurunan dipengaruhi melemahnya permintaan global terutama dari India serta penurunan harga minyak mentah dunia.

Penetapan harga referensi ini menjadi dasar perhitungan bea keluar dan pungutan ekspor yang harus dibayarkan eksportir.

Dengan demikian, nilai yang ditetapkan langsung memengaruhi biaya operasional pelaku usaha yang bergantung pada pasar internasional.

Bea keluar CPO ditetapkan 148 dolar AS per MT sementara pungutan ekspor sebesar 124,56 dolar AS per MT.

Penurunan ini memengaruhi bea keluar dan pungutan ekspor produk turunan seperti RBD palm olein.

Bagi industri sawit, penyesuaian tersebut berarti beban biaya ekspor menjadi lebih ringan dibandingkan periode sebelumnya.

Namun kondisi ini juga menunjukkan bahwa tekanan dari sisi permintaan belum sepenuhnya pulih. Latar Belakang Penetapan Harga Referensi

Penetapan harga referensi dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa bea keluar dan pungutan ekspor mencerminkan kondisi pasar terkini.

Sumber data yang digunakan adalah rata-rata harga di dua bursa utama, yaitu Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

Pendekatan ini memberikan gambaran yang lebih representatif terhadap fluktuasi harga komoditas di tingkat global dan domestik.

Tommy Andana menjelaskan bahwa melemahnya permintaan terutama berasal dari India sebagai negara importir utama CPO.

Selain itu, penurunan harga minyak mentah dunia turut memberikan tekanan tambahan.

Kedua faktor tersebut saling berkaitan karena minyak sawit sering bersaing dengan minyak nabati lain yang harganya dipengaruhi oleh minyak mentah. Dampak terhadap Industri Sawit

Penurunan harga referensi langsung mengurangi beban ekspor bagi pelaku usaha sawit. Eksportir dapat menikmati biaya yang lebih rendah untuk produk CPO maupun turunannya.

Di sisi lain, situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor ini dalam mempertahankan volume ekspor ketika permintaan global melemah.

Para pelaku usaha perlu mempertimbangkan strategi diversifikasi pasar untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara importir.

Langkah ini penting agar fluktuasi permintaan dari satu wilayah tidak terlalu memengaruhi keseluruhan pendapatan.

Selain itu, optimalisasi data bursa domestik menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga referensi ke depan.

Perubahan harga referensi juga memberikan sinyal bagi industri untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok.

Dengan beban biaya ekspor yang lebih rendah, pelaku usaha memiliki ruang untuk mengalokasikan sumber daya ke area lain seperti peningkatan kualitas produk atau perluasan jaringan distribusi.

Tantangan dan Respons Pelaku Usaha

Fluktuasi harga referensi menuntut pelaku industri untuk lebih responsif terhadap dinamika pasar global.

Ketika permintaan dari pasar utama seperti India melemah, diversifikasi menjadi salah satu cara untuk menjaga stabilitas volume ekspor.

Pendekatan berbasis data yang terintegrasi dapat membantu mengubah tekanan harga menjadi peluang efisiensi operasional.

Dalam jangka panjang, kemampuan untuk memantau dan merespons perubahan harga referensi akan menentukan daya saing industri sawit Indonesia.

Penetapan yang dilakukan Kementerian Perdagangan memberikan acuan yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai ekspor.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram