JAKARTA,BERNAS.ID – Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim, pada Senin (23/6/2025).
Diharapkan Nadiem koperatif guna memenuhi panggilan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik sudah mengirim surat panggilan untuk Nadiem sejak Selasa (17/6/2025).
Baca Juga; Kejagung Serahkan Berkas Direktur JakTv Ke Dewan Pers, Proses Etik Dan Pidana Akan Di Dalami
“Diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9 pagi,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Kejagung merasa perlu meminta keterangan Nadiem, pasal saat itu menjabat sebagai Mendikbud. Hal itu guna mendalami fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook ini.
Baca Juga :Kejagung Paparkan Alasan TNI Jaga Institusi Kejaksaan
“Dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan. Bagaimanapun sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun,” papar Harli.
Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem memastikan akan bersikap kooperatif.
Dia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Kejagung. (FIE)

