Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kejaksaan Agung Akan Periksa Nadiem Makarim Pekan Depan

Oleh: Redaksi Bernas•20 Juni 2025
Kejaksaan Agung Akan Periksa Nadiem Makarim Pekan Depan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA,BERNAS.ID Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim, pada..."

🗓️ Dipublikasikan pada 20 Juni 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA,BERNAS.ID – Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim, pada Senin (23/6/2025).

Diharapkan Nadiem koperatif guna memenuhi panggilan Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik sudah mengirim surat panggilan untuk Nadiem sejak Selasa (17/6/2025).

Baca Juga; Kejagung Serahkan Berkas Direktur JakTv Ke Dewan Pers, Proses Etik Dan Pidana Akan Di Dalami

“Diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9 pagi,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Kejagung merasa perlu meminta keterangan Nadiem, pasal saat itu menjabat sebagai Mendikbud. Hal itu guna mendalami fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook ini.

Baca Juga :Kejagung Paparkan Alasan TNI Jaga Institusi Kejaksaan

“Dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan. Bagaimanapun sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun,” papar Harli.

Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem memastikan akan bersikap kooperatif.

Dia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Kejagung. (FIE)

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram