JAKARTA,BERNAS.ID Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), disebut akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus laporan ijazah palsu.
Yakup Hasibuan menyatakan, mengaku Jokowi akan datang apabila penyidik Bareskrin.membutuhkan keterangannya dalam. kasus
“Tentunya kami semua kembali menyerahkan kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” ujar Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga :Jokowi Serahkan Ijazahnya Ke Bareskrim Polri
Yakup, menegaskan dari tindakan kooperatif kliennya yang menyerahkan ijazah untuk kebutuhan penyelidikan.
“Ijazah adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga,” paparnya.
Lebih lanjut, Yakup mengatakan saat ini pihaknya akan menunggu proses hukum yang berlaku yang tengah diselidiki oleh penyidik.
‘Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik utk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Baca Juga :Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (FIE)

