Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Honorer Jadi Korban Pelecehan, Setwan DPRD DKI Gencar Lakukan Pembinaan Internal

Oleh: Redaksi Bernas•18 April 2025
Honorer Jadi Korban Pelecehan, Setwan DPRD DKI Gencar Lakukan Pembinaan Internal
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Sekretariat DPRD DKI Jakarta terus menggencarkan pembinaan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN, menyusul adan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 18 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Sekretariat DPRD DKI Jakarta terus menggencarkan pembinaan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN, menyusul adanya dugaan kasus pelecehan terhadap seorang pegawai honorer.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja, integritas, serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan profesional di tengah tantangan Jakarta menuju kota global.

Baca Juga : Komisi A DPRD DKI Sepakat Tak Ada Operasi Yustisi

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menegaskan pentingnya pembinaan tersebut untuk mencegah terulangnya pelanggaran etik maupun hukum di lingkungan kerja. “Peningkatan kinerja dan integritas adalah kunci agar kita mampu bersaing di era kota global,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pria yang akrab disapa Aga ini juga menekankan bahwa setiap pegawai harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Kita harus menjadi panutan dan tidak boleh terlibat dalam persoalan hukum. Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Baca Juga : Dugaan Pelecehan Seksual, Proses Penjatuhan Sanksi Terhadap ASN RRI Sedang Berlangsung

Ia menyebut pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen serius untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. “Saya tidak akan ragu memberikan tindakan disipliner, bahkan sampai pemecatan jika terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal Setwan DPRD DKI Jakarta, sekaligus bentuk perlindungan terhadap seluruh pegawai, termasuk non-ASN, agar merasa aman, dihormati, dan dilibatkan secara setara dalam lingkungan kerja. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram