JAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta rampung dalam dua pekan ke depan. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap konsultasi dan uji kelayakan.
“Mudah-mudahan dalam satu-dua minggu ini sudah bisa saya tetapkan,” kata Pramono kepada wartawan, kemarin.
Pramono menegaskan, penetapan kepala dinas, wali kota, dan kepala biro merupakan kewenangan gubernur. Namun, proses tersebut tetap melibatkan DPRD DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga : Neneng Hasanah Minta Gubernur Pramono Anung Perhatikan Nasib ASN di Kepulauan Seribu
Pekan lalu, DPRD DKI Jakarta menggelar uji kelayakan terhadap sejumlah calon pejabat eselon II, termasuk tiga calon wali kota, satu calon Bupati Kepulauan Seribu, dan satu calon Sekretaris DPRD.
“Mudah-mudahan minggu depan selesai.
Kalau sudah, langsung saya lantik,” ujar Pramono yang juga mantan Sekretaris Kabinet. Saat ditanya jumlah posisi yang kosong, ia menjawab singkat: “Banyak sekali, puluhan.”
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khairudin, membenarkan bahwa uji kelayakan hanya dilakukan terhadap calon wali kota, sesuai aturan yang berlaku. “Kalau kepala dinas tidak perlu,” katanya.
Baca Juga : Lantik Pejabat Eselon I, Mendag Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
Khairudin menjelaskan, hasil uji kelayakan akan diserahkan kepada gubernur secara tertutup. Meski demikian, keputusan akhir tetap ada di tangan Pramono. “Pernah ada calon yang tidak lolos, tapi tetap bisa dilantik jika gubernur menghendaki,” ujarnya.
Dalam uji kelayakan, DPRD menilai rekam jejak, visi, dan strategi para calon dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing. “Kami ingin tahu sejauh mana mereka memahami karakter wilayah dan solusi yang ditawarkan,” jelas Khairudin.
Hasil penilaian akan diserahkan kepada gubernur dalam satu-dua hari ke depan.
Jika sudah diputuskan, pelantikan bisa segera dilakukan. (DID)

