JAKARTA,BERNAS.ID – Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris mengatakan, kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang tidak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang setelah Lebaran 2025,sejalan dengan prinsip bahwa Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana telah diterapkan oleh gubernur sebelumnya Anies Baswedan.
Fahira Idris menyatakan, dengan visi menjadi kota global, Jakarta harus terus menjadi kota yang inklusif. Sebuah kota modern yang dapat diakses dan dihuni oleh semua orang tanpa diskriminasi
“Semua memiliki hak yang sama untuk berusaha dan berkembang di Jakarta,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga; Jarang Berkantor di Kepulauan Seribu, Gubernur Pramono Didesak Evaluasi Plt Bupati
Sebagai pusat ekonomi dan saat ini juga masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan, Jakarta telah lama menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik.
Menurutnya, mobilitas penduduk ke Jakarta merupakan konsekuensi alami dari pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota ini.
Baca Juga : Legislator Dukung Langkah Pramono Anung Bersih-bersih Pejabat Pemprov DKI
“Oleh karena itu, membatasi akses warga negara Indonesia ke Jakarta bertentangan dengan prinsip kebebasan bermigrasi yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya. (FIE)

