YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Polresta Jogja mengaku tengah mendalami dugaan adanya anggota kepolisian yang meminta jatah makan kepada pelaku usaha kuliner food truck Bolosego yang mengaku mengalami pungutan liar saat berjualan di Alun-Alun Kidul Jogja.
Penjelasan Kasi Humas Polresta Jogja
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan Kapolresta Jogja telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk turun langsung mendalami informasi yang viral lewat video yang beredar di media sosial.
“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Dani, Jumat (18/9/2026).
Proses Pengumpulan Data
Ia belum memastikan kebenaran dugaan adanya anggota polisi yang meminta jatah makan kepada pemilik food truck. Tim yang dibentuk Kapolresta masih mengumpulkan data dan informasi di lapangan.
“Jadi itu tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolresta sedang berada di lapangan dan sedang melakukan pengumpulan data-data. Jadi mohon diberi waktu untuk tim bekerja di lapangan,” ujarnya.
Pendalaman tersebut juga mencakup dugaan pungutan lain yang disebut dialami pemilik food truck, termasuk tarif parkir yang mencapai jutaan rupiah. Dani menegaskan Kasat Reskrim dan Kasi Propam telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Isi Video TikTok Pemilik Bolosego
Informasi mengenai dugaan pungli itu sebelumnya disampaikan melalui video TikTok oleh akun Mbak Dy Owner atau @dyahfardisa, Kamis (17/9/2026). Pengunggah mengaku mengalami sejumlah pungutan saat mulai berjualan dengan brand Truck Pedas Bolosego di Alkid.
Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik itu, ia mengatakan telah mengurus perizinan untuk berjualan selama lima hari, yakni 16-20 September 2026, termasuk sampai ke Kraton Jogja. Namun, menurut pengakuannya, izin tersebut tidak membuatnya terbebas dari sejumlah pungutan di lapangan.
Rincian Pungutan yang Disebutkan
- Diminta membayar parkir truk sebesar Rp2,5 juta per hari oleh pihak yang disebutnya sebagai preman setempat; setelah negosiasi turun menjadi Rp1 juta per hari.
- Diminta menyediakan jatah makan untuk 10 juru parkir.
- Adanya permintaan jatah makan dari anggota kepolisian yang disebutnya berjumlah tiga personel.
- Masih harus membayar untuk mendapatkan akses listrik.
Berbagai pungutan itu membuatnya memutuskan menghentikan aktivitas berjualan di Alkid setelah baru berjualan pada hari pertama. “Sudah menjadi keputusan, tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja,” ujarnya dalam video tersebut.
Tindak Lanjut Polresta Jogja
Dani mengatakan Polresta Jogja juga akan berupaya meminta keterangan dari pengunggah video untuk memastikan informasi yang beredar. Menurut dia, konfirmasi kepada pihak yang menyampaikan informasi diperlukan agar data yang dikumpulkan tim valid.
“Supaya datanya valid kan harus dikonfirmasi, dimintai keterangan,” kata Dani.
Hingga Jumat (18/9/2026), Dani mengatakan pengunggah video tersebut belum membuat laporan resmi ke Polresta Jogja. Meski demikian, proses pendalaman tetap dilakukan oleh tim yang telah diperintahkan Kapolresta.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

